Jambi – Aktivitas pengangkutan kayu diduga ilegal kembali terpantau di wilayah Jalan Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi.
Terlihat Truk-truk yang bermuatan kayu ilegal diduga melintas dengan bebas Di siang maupun malam hari tanpa hambatan.
Dari informasi yang dihimpun awak media, kayu tersebut berasal dari kawasan Tempino yang akan dibawa ke sebrang Kota, ujar salah satu sopir Berinisial D saat di konfirmasi awak media.
Ia Juga manyampaikan, karena mendapat jaminan keamanan atau “bekingan” dari oknum APH aktif Inisial H dan Wo N, Oknum tersebut berperan memberikan kekebalan hukum sehingga kendaraan dapat melenggang mulus di jalur-jalur distribusi.
maraknya aktivitas illegal logging (pembalakan liar) di wilayah Jambi—termasuk di kawasan Pal 10 Kota Jambi—sering menyoroti modus operandi truk yang membawa kayu tanpa dokumen resmi.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian dan instansi kehutanan, segera turun melakukan pengecekan terhadap asal-usul kayu yang diangkut truk tersebut serta memeriksa legalitas dokumen pengiriman kayu.
Jika terbukti berasal dari hasil pembalakan liar, aparat diminta tidak hanya menghentikan kendaraan pengangkut, namun juga mengusut aktor utama yang diduga mengendalikan bisnis kayu tersebut hingga ke akar-akarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas kayu maupun tindakan yang akan dilakukan terhadap aktivitas pengangkutan tersebut.












