Negara Tanggung Cicilan Kopdes, APBN Siap Biayai Hingga Rp3 Miliar per Gerai

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Pemerintah resmi mengucurkan dukungan besar bagi pengembangan Koperasi Desa (Kopdes). Melalui skema terbaru, cicilan pembiayaan pembangunan dan operasional gerai Kopdes kini akan ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah disebut siap menanggung pembiayaan hingga Rp3 miliar untuk setiap gerai Kopdes. Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat penguatan ekonomi desa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan layanan usaha.

Baca Juga :  BNPP Petakan Empat Isu Strategis Perbatasan Lewat Rencana Aksi 2026

Program Kopdes sendiri dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa, mulai dari distribusi sembako, pupuk, hingga layanan logistik dan usaha produktif lainnya. Namun, selama ini pengembangannya kerap terkendala keterbatasan modal.

Dengan adanya intervensi APBN, beban pembiayaan yang sebelumnya ditanggung koperasi kini beralih kepada negara. Pemerintah berharap skema ini mampu mendorong tumbuhnya gerai-gerai Kopdes secara masif di berbagai wilayah, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat.

Baca Juga :  Kemendes PDT dan Asosiasi Desa Dorong Peningkatan Literasi KDKMP di Maluku Utara

Meski demikian, kebijakan ini juga memunculkan sejumlah catatan. Penggunaan dana negara dalam jumlah besar dinilai memerlukan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan tidak membuka celah penyimpangan.

Pemerintah menegaskan, dukungan pembiayaan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru