JAKARTA – Praktik haji ilegal dan penipuan berkedok pemberangkatan ke Tanah Suci masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat total kerugian akibat kasus tersebut telah mencapai Rp92,64 miliar.
Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat puluhan kasus penipuan haji yang ditangani aparat penegak hukum.
“Data yang kami himpun, saat ini ada 42 kasus penipuan haji yang sedang diproses. Modus yang digunakan pelaku terus berkembang dan semakin kompleks,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurutnya, mayoritas korban tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa antre atau melalui jalur cepat yang tidak sesuai prosedur resmi.
Polri Bentuk Satgas Haji 2026
Sebagai langkah tegas, Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 untuk menekan maraknya praktik ilegal tersebut.
Satgas ini akan bekerja secara terpadu, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dengan fokus pada:
pencegahan
edukasi masyarakat
hingga penindakan hukum
“Satgas ini kami bentuk untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari berbagai modus penipuan haji,” tegas Dedi.
Ia menambahkan, sinergi lintas instansi akan diperkuat guna memastikan penanganan kasus berjalan efektif dan menyeluruh.
Modus Makin Beragam, Masyarakat Diminta Waspada
Polri menilai para pelaku kini semakin lihai dalam menjalankan aksinya, termasuk memanfaatkan media sosial dan jaringan biro perjalanan ilegal.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan:
keberangkatan haji tanpa antre panjang
biaya murah di luar kewajaran
jalur khusus yang tidak resmi
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Dedi.
Komitmen Penegakan Hukum
Polri menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku penipuan haji, mengingat dampaknya yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menyangkut kepercayaan dan harapan masyarakat untuk beribadah.
“Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat,” pungkasnya.












