Bos Hanania Group Resmi Ditahan, Polisi Usut Dugaan Penipuan Umrah Bernilai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menahan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang merugikan ratusan calon jemaah.

Penahanan dilakukan pada Jumat (30/5/2026) usai penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status ASF menjadi tersangka. Saat ini, yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, penyidik telah menerima sedikitnya dua laporan polisi terkait dugaan penipuan yang dilakukan Hanania Group. Salah satu laporan berasal dari seorang pelapor berinisial JSP yang mewakili 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp12,145 miliar.

Baca Juga :  UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Terancam Dipecat

Dalam laporan tersebut, para korban mengaku telah melunasi biaya perjalanan umrah kepada Hanania Group. Namun, hingga jadwal keberangkatan yang dijanjikan tiba, para jemaah tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Selain itu, polisi juga menerima laporan dari korban lain berinisial NN. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp78,8 juta setelah paket umrah untuk dua orang yang telah dibayar lunas gagal diberangkatkan.

Penyidik menduga dana yang telah disetorkan para jemaah tidak digunakan sebagaimana mestinya. Karena itu, selain menjerat tersangka dengan pasal penipuan dan penggelapan, polisi juga menerapkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Safe House Lain dalam Kasus Korupsi Importasi di Bea Cukai

Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Hanania Group.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena jumlah korban yang terus bertambah. Sejumlah laporan bahkan menyebut total kerugian para calon jemaah umrah dalam perkara ini berpotensi mencapai puluhan miliar rupiah.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor guna membantu proses penyidikan dan pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB