JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menahan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang merugikan ratusan calon jemaah.
Penahanan dilakukan pada Jumat (30/5/2026) usai penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status ASF menjadi tersangka. Saat ini, yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, penyidik telah menerima sedikitnya dua laporan polisi terkait dugaan penipuan yang dilakukan Hanania Group. Salah satu laporan berasal dari seorang pelapor berinisial JSP yang mewakili 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp12,145 miliar.
Dalam laporan tersebut, para korban mengaku telah melunasi biaya perjalanan umrah kepada Hanania Group. Namun, hingga jadwal keberangkatan yang dijanjikan tiba, para jemaah tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Selain itu, polisi juga menerima laporan dari korban lain berinisial NN. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp78,8 juta setelah paket umrah untuk dua orang yang telah dibayar lunas gagal diberangkatkan.
Penyidik menduga dana yang telah disetorkan para jemaah tidak digunakan sebagaimana mestinya. Karena itu, selain menjerat tersangka dengan pasal penipuan dan penggelapan, polisi juga menerapkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang terkait dengan kasus tersebut.
Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Hanania Group.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena jumlah korban yang terus bertambah. Sejumlah laporan bahkan menyebut total kerugian para calon jemaah umrah dalam perkara ini berpotensi mencapai puluhan miliar rupiah.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor guna membantu proses penyidikan dan pengungkapan kasus secara menyeluruh.












