BNI Pastikan Kembalikan Dana Rp28 Miliar Kasus Dugaan Penggelapan Gereja Aek Nabara

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk mengembalikan dana sekitar Rp28 miliar milik jemaat Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, yang diduga digelapkan oleh oknum.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengatakan pengembalian dana akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan aparat penegak hukum agar tepat dan akuntabel.

Baca Juga :  Ketua Golkar Maluku Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Tangkap Dua Pelaku

“Perkembangan penyidikan menjadi dasar bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Kasus ini terungkap pada Februari 2026 melalui audit internal BNI. Perseroan menyebut dugaan penggelapan dilakukan oleh oknum yang bertindak di luar prosedur resmi perbankan.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Murka Soal OTT KPK di Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Sekadar Kata

BNI memastikan proses pengembalian dana dilakukan secara transparan dan saat ini sebagian dana telah mulai dikembalikan kepada nasabah.

“BNI berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi nasabah,” tegas Munadi.

Manajemen juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan perbankan resmi guna menghindari risiko serupa.

Berita Terkait

KPK Ungkap Strategi Penyidikan: Ferry Yunanda Belum Ditetapkan Tersangka Kasus “Jatah Preman”
Ketua Golkar Maluku Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua, 12 Warga Sipil Tewas
Empat Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Natanael di Lampung Dipecat, Akui Perbuatan di Sidang Etik
KPK Periksa Dua Petinggi Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Penyidikan Masih Berlanjut
KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Dokumen “Alat Tekan”
Meski SP3 Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:14 WIB

KPK Ungkap Strategi Penyidikan: Ferry Yunanda Belum Ditetapkan Tersangka Kasus “Jatah Preman”

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Ketua Golkar Maluku Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 12:35 WIB

BNI Pastikan Kembalikan Dana Rp28 Miliar Kasus Dugaan Penggelapan Gereja Aek Nabara

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Empat Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Natanael di Lampung Dipecat, Akui Perbuatan di Sidang Etik

Sabtu, 18 April 2026 - 09:42 WIB

KPK Periksa Dua Petinggi Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Penyidikan Masih Berlanjut

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Ketua Golkar Maluku Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:49 WIB