Terencana dan Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus penyiraman cairan kimia terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terungkap sebagai aksi yang dilakukan secara terencana dan tergolong sadis. Fakta tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta.

Dalam sidang, oditur militer mengungkap bahwa aksi penyerangan melibatkan empat anggota aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka diduga telah merancang penyerangan sejak sehari sebelum kejadian.

“Perbuatan para terdakwa dilakukan dengan perencanaan matang, termasuk menyiapkan bahan dan menentukan cara penyerangan,” ungkap oditur militer dalam persidangan.

Rencana tersebut muncul dari rasa kesal terhadap aktivitas korban yang kerap menyuarakan kritik terhadap institusi TNI. Para pelaku kemudian sepakat tidak melakukan pemukulan, melainkan menggunakan cairan kimia agar memberikan efek lebih parah.

Baca Juga :  9 Tahun Buron, Napi Kabur dari Lapas Jambi Akhirnya Ditangkap

Cairan yang digunakan bukan air keras biasa. Para pelaku mencampur air aki bekas dengan cairan pembersih karat. Campuran berbahaya itu disiapkan di lingkungan satuan sebelum dimasukkan ke dalam wadah untuk digunakan saat eksekusi.

Aksi penyiraman terjadi pada malam hari di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Korban yang saat itu sedang melintas dibuntuti menggunakan sepeda motor. Saat berada di jarak dekat, pelaku langsung menyiramkan cairan tersebut ke arah tubuh dan wajah korban.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Thailand-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan

Akibat serangan itu, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh. Bahkan, cairan tersebut juga berdampak pada kondisi matanya dan berpotensi menyebabkan kerusakan permanen.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai tidak hanya brutal, tetapi juga melibatkan aparat aktif dan dilakukan dengan perencanaan yang matang. Persidangan masih terus berlanjut untuk mengungkap secara rinci peran masing-masing terdakwa serta menentukan hukuman yang akan dijatuhkan.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru