Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan Saat May Day, Penantian 22 Tahun Berakhir

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) resmi disahkan. Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan ribuan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monas, Jakarta.

Pengumuman tersebut disambut meriah oleh para peserta aksi. Pasalnya, regulasi perlindungan pekerja rumah tangga ini telah diperjuangkan selama lebih dari 22 tahun tanpa kepastian.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa negara kini hadir memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pekerja rumah tangga, yang selama ini kerap berada di sektor informal tanpa kepastian hak dan status kerja.

Baca Juga :  65 Tahun Jualan Cilok, Mislicha Akhirnya Naik Haji dari Tabungan Rp10 Ribu per Hari

“Negara tidak boleh membiarkan pekerja rumah tangga tanpa perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan keadilan bagi seluruh pekerja,” tegasnya.

UU PPRT diharapkan menjadi payung hukum yang mengatur hak-hak dasar pekerja rumah tangga, termasuk standar upah, jam kerja, serta perlindungan dari tindakan kekerasan dan eksploitasi.

Baca Juga :  KASN Dihapus, MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN

Momentum peringatan May Day tahun ini juga dimanfaatkan Presiden untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kebijakan yang berpihak kepada buruh, termasuk mendorong reformasi regulasi ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Pengesahan UU PPRT menjadi tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia, sekaligus menjawab tuntutan panjang dari berbagai elemen masyarakat sipil dan organisasi buruh.

Berita Terkait

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan
Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah
Prabowo: Pengusaha Indonesia Banyak Dosa, Era AI Bikin Penyimpangan Sulit Disembunyikan
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Tandai Babak Baru Penguatan Institusi Kepolisian
Kapuspen TNI Sebut Keterlibatan Tentara Memburu Begal Merupakan Kebutuhan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:03 WIB

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:04 WIB

Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:39 WIB

Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Prabowo: Pengusaha Indonesia Banyak Dosa, Era AI Bikin Penyimpangan Sulit Disembunyikan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:50 WIB