DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Tandai Babak Baru Penguatan Institusi Kepolisian

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Polri menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna, Selasa hari ini.

Pengesahan tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan pembahasan regulasi yang sebelumnya dilakukan bersama pemerintah dan fraksi DPR.

Pimpinan sidang meminta persetujuan peserta rapat paripurna sebelum mengetuk palu sebagai tanda sahnya RUU Polri menjadi undang-undang.

Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir sesuai mekanisme pembahasan sebelum DPR mengambil keputusan pada rapat paripurna tersebut hari.

Baca Juga :  Prabowo Harap Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa dan Negara di Hari Pers Nasional

Undang-Undang Polri yang baru memuat sejumlah perubahan penting terkait tugas, kewenangan, kelembagaan, serta penguatan fungsi kepolisian nasional.

Pemerintah dan DPR menilai regulasi baru diperlukan untuk menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang di berbagai daerah.

Pembahasan RUU Polri sebelumnya menyita perhatian publik karena memunculkan beragam respons dari kalangan akademisi hingga masyarakat.

Baca Juga :  Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Memiliki Akun Media Sosial

Sejumlah pihak berharap implementasi undang-undang baru tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta penghormatan hak asasi manusia.

“Pengesahan RUU Polri menjadi Undang-Undang merupakan langkah strategis memperkuat institusi kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum.”

Publik kini menunggu naskah final undang-undang tersebut untuk mengetahui detail perubahan yang akan berlaku secara nasional.

Berita Terkait

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan
Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah
Prabowo: Pengusaha Indonesia Banyak Dosa, Era AI Bikin Penyimpangan Sulit Disembunyikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?

Senin, 15 Juni 2026 - 09:55 WIB

KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:03 WIB

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB