Didampingi Hotman Paris, Santriwati Korban Pelecehan Seksual di Pati Buka Suara

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI — Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menyita perhatian publik. Seorang santriwati korban akhirnya memberanikan diri tampil ke publik dan mengungkap pengalaman pahit yang dialaminya setelah mendapat pendampingan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Korban yang diketahui merupakan alumni Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, mengaku selama ini memilih diam lantaran takut dan masih berada di lingkungan pesantren. Namun setelah lulus, ia memutuskan melapor dan meminta keadilan ditegakkan.

“Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya berharap polisi benar-benar menuntaskan kasus ini dan melindungi para korban lainnya,” ujar korban saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga :  Oknum Brimob di Bali Jual Mobil Curian Rp102 Juta, Uangnya Dipakai Main Judi Online

Dalam keterangannya, korban menyebut masih banyak santriwati lain yang diduga mengalami perlakuan serupa namun belum berani bicara karena tekanan dan rasa takut.

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Kita akan kawal terus kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada intervensi atau upaya untuk melemahkan proses hukum,” tegas Hotman Paris.

Kasus ini sendiri telah ditangani aparat kepolisian. Tersangka berinisial AS sebelumnya diamankan setelah sempat melarikan diri ke luar daerah. Polisi menduga aksi pencabulan dilakukan terhadap sejumlah santriwati dalam kurun waktu beberapa tahun.

Baca Juga :  Viral Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Polisi Ungkap Kronologi hingga Pengemudi Disebut Linglung

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan perlindungan terhadap para korban.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi,” ujar Jaka Wahyudi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga menggunakan modus doktrin agama untuk mempengaruhi para korban agar menuruti perintah pelaku. Dugaan korban dalam perkara ini disebut mencapai puluhan orang.

Kasus tersebut memicu perhatian luas masyarakat dan menjadi sorotan terkait pentingnya pengawasan terhadap lingkungan pendidikan, khususnya di lembaga berbasis pesantren, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru