Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang digelar pada Minggu (17/5/2026).

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan posisi hilal telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga :  Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Prosedur

“1 Zulhijah 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, sehingga Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026,” ujar Menag usai sidang isbat.

Sidang isbat tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, BMKG, BRIN hingga Komisi VIII DPR RI. Pemantauan hilal dilakukan di 88 titik di seluruh Indonesia menggunakan metode hisab dan rukyat.

Baca Juga :  JK Klarifikasi Polemik “Mati Syahid” saat Ceramah di Masjid UGM

Pemerintah berharap penetapan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H.

Sebelumnya, hasil hisab menunjukkan posisi hilal telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS yang menjadi acuan penetapan awal bulan hijriah di Indonesia.

Berita Terkait

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi
BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti
Praperadilan Dikabulkan, PN Jakarta Selatan Perintahkan Polisi Lanjutkan Kasus Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23 WIB

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0, Akhiri Kutukan 38 Tahun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:40 WIB

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB