DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis.

Pengesahan dilakukan setelah DPR dan pemerintah menyelesaikan pembahasan ribuan daftar inventarisasi masalah yang menjadi dasar perubahan regulasi.

Revisi UU P2SK menghadirkan berbagai perubahan strategis untuk memperkuat sistem keuangan nasional serta meningkatkan pengawasan sektor jasa keuangan.

Aturan baru tersebut juga mencakup pengelolaan aset kripto, penguatan perbankan, pengawasan fintech, hingga penanganan pinjaman online ilegal.

DPR dan pemerintah sebelumnya membahas sebanyak 1.212 daftar inventarisasi masalah yang kemudian dirumuskan menjadi 145 pasal perubahan.

Sebanyak 17 poin utama masuk dalam revisi UU P2SK yang telah disepakati seluruh fraksi dan pemerintah.

Baca Juga :  Batas Lapor SPT Tahunan Badan Diperpanjang Hingga 31 Mei 2026

Perubahan tersebut meliputi penguatan kelembagaan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan secara menyeluruh.

Revisi juga memberikan ruang evaluasi kinerja BI, OJK, dan LPS oleh DPR sebagai bagian penguatan akuntabilitas lembaga.

Pemerintah turut memasukkan pengaturan aset kripto yang berkembang pesat seiring meningkatnya aktivitas investasi digital masyarakat.

Selain itu, aturan baru mengakomodasi pembentukan satgas penanganan pinjaman daring ilegal dan perjudian daring lintas platform.

UU hasil revisi juga mengatur surat utang Danantara, demutualisasi bursa efek, serta pengembangan bursa mineral strategis nasional.

Baca Juga :  Video Aktivis Global Sumud Flotilla Viral, Menteri Israel Dikecam usai Paksa Tawanan Sujud dengan Tangan Terikat

Pemerintah menilai revisi tersebut penting untuk memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Regulasi baru juga membuka jalan bagi penyelesaian piutang macet pelaku UMKM guna memperkuat sektor usaha produktif.

Di sektor asuransi, revisi mengatur mekanisme resolusi perusahaan asuransi dan asuransi syariah guna melindungi nasabah.

Pemerintah berharap revisi UU P2SK mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional.

“Revisi UU P2SK bertujuan memperkuat stabilitas sistem keuangan, meningkatkan pengawasan sektor jasa keuangan, memperdalam pasar keuangan domestik, serta memperluas perlindungan bagi masyarakat dan pelaku usaha.”

Berita Terkait

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi
BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti
Praperadilan Dikabulkan, PN Jakarta Selatan Perintahkan Polisi Lanjutkan Kasus Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
BRIN Minta Maaf Usai Salah Unggah Gambar Garuda Pancasila
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23 WIB

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB