BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Badan Gizi Nasional menghentikan sementara pendaftaran dapur baru Program Makan Bergizi Gratis sebagai langkah efisiensi anggaran nasional.

Kebijakan tersebut diumumkan Kepala BGN Nanik S. Deyang setelah lembaganya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan program berjalan.

BGN memprioritaskan penataan operasional dapur yang telah beroperasi sebelum membuka layanan baru di berbagai daerah Indonesia.

Selain menghentikan pendaftaran sementara, BGN melakukan refocusing penerima manfaat agar penyaluran program lebih tepat sasaran dan efektif.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Orang Dekat yang Terlibat Korupsi

Evaluasi penerima manfaat dilakukan untuk memastikan kelompok masyarakat paling membutuhkan tetap menjadi prioritas utama dalam program tersebut.

BGN juga meninjau kembali cakupan penerima manfaat di wilayah tertentu guna menjaga keberlanjutan program sesuai kemampuan anggaran.

Langkah efisiensi dilakukan tanpa mengurangi komitmen pemerintah menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah dan kelompok rentan.

Pemerintah menargetkan kualitas layanan tetap terjaga meski pelaksanaan program harus menyesuaikan kondisi fiskal dan anggaran nasional.

Baca Juga :  Prabowo Ungkap Dapat Laporan Jaksa di Daerah Lakukan Praktik Tak Benar

BGN memastikan dapur yang sudah beroperasi tetap menjalankan layanan secara normal selama kebijakan moratorium masih berlaku.

Lembaga tersebut juga memperkuat pengawasan terhadap operasional dapur untuk memastikan standar pelayanan dan keamanan pangan terpenuhi.

“Dalam rangka efisiensi anggaran maka hal yang kami lakukan adalah pertama refocusing penerima manfaat. Dua, moratorium dapur titik-titik baru,” kata Nanik S. Deyang.

Berita Terkait

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti
Praperadilan Dikabulkan, PN Jakarta Selatan Perintahkan Polisi Lanjutkan Kasus Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
BRIN Minta Maaf Usai Salah Unggah Gambar Garuda Pancasila
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23 WIB

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB