Kapuspen TNI Sebut Keterlibatan Tentara Memburu Begal Merupakan Kebutuhan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TNI menegaskan keterlibatan prajurit membantu memburu begal dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan keamanan lebih maksimal.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menyampaikan mayoritas masyarakat mendukung kehadiran prajurit dalam membantu memberantas kejahatan jalanan.

Menurut Nas, dukungan publik terhadap keterlibatan TNI muncul karena masyarakat merasa terbantu menghadapi aksi begal yang meresahkan.

Ia mengaku pernah melakukan survei secara langsung kepada masyarakat dan menemukan respons positif terhadap langkah pengamanan tersebut.

Baca Juga :  Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti

Nas menegaskan prajurit TNI tidak mungkin tinggal diam ketika menyaksikan tindak kejahatan terjadi di hadapan mereka langsung.

Menurutnya, tindakan membantu masyarakat menghadapi pelaku kejahatan merupakan bagian dari tanggung jawab prajurit dalam menjaga keamanan.

“Jadi bahasanya lebih dikedepankan adalah kebutuhan masyarakatnya yang dilandasi dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.”

Ia menjelaskan keterlibatan TNI dalam membantu penanganan keamanan juga memiliki dasar hukum yang jelas sesuai ketentuan berlaku.

Baca Juga :  Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah di Arab Saudi

Nas menyebut prajurit berpotensi dianggap melakukan pembiaran apabila tidak bertindak saat menyaksikan kejahatan terjadi di lapangan.

Karena itu, TNI menilai kehadiran personel membantu masyarakat menghadapi begal menjadi langkah yang diperlukan dan dibutuhkan.

“Kalau pemerintah menerapkan seperti itu ada dasarnya, apa? Permintaan dari kepolisian namanya operasi perbantuan.”

Ia menegaskan pelibatan TNI dalam membantu kepolisian dilakukan melalui mekanisme operasi perbantuan dan bukan pengambilalihan kewenangan.

Berita Terkait

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan
Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan
Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:03 WIB

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB