Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polisi mengungkap motif di balik percobaan penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Aksi tersebut ternyata dipicu dendam asmara yang tidak mendapat restu.

Kasus ini sebelumnya viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan korban berusaha melawan saat hendak dipaksa masuk ke dalam mobil oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi ketika GH sedang berolahraga pagi di lingkungan perumahannya. Sebuah mobil membuntuti korban sebelum seorang pria turun dan berusaha menariknya secara paksa.

Namun, korban memberikan perlawanan sengit. Aksi tarik-menarik bahkan membuat korban dan pelaku terjatuh ke jalan sebelum pelaku akhirnya gagal menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Dituduh Mencuri, Karyawan Disekap 3 Minggu Hingga Diperas Rp 50 Juta

Karena terus melawan dan berteriak meminta pertolongan, korban berhasil menggagalkan upaya penculikan tersebut. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil yang sudah menunggu di lokasi.

Sementara itu, polisi bergerak cepat dengan memeriksa saksi dan menelusuri sejumlah rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas pelaku. Polisi kemudian menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam percobaan penculikan tersebut pada Jumat (12/6/2026).

Baca Juga :  Petugas X-Ray Bandara Sultan Thaha Jambi Gagalkan Pengiriman 375 Gram Emas Disamarkan dalam Bubuk Kopi

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Benar, sudah diamankan dua pelaku,” kata Agta kepada wartawan.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perencanaan aksi tersebut.

Meski demikian, penyidik memastikan motif utama percobaan penculikan mengarah pada persoalan asmara yang tidak direstui sehingga memunculkan dendam terhadap korban.

Kini, kedua pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru