Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Aktivitas pengangkutan kayu diduga ilegal kembali terpantau di wilayah Jalan Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi.

Terlihat Truk-truk yang bermuatan kayu ilegal diduga melintas dengan bebas Di siang maupun malam hari tanpa hambatan.

Dari informasi yang dihimpun awak media, kayu tersebut berasal dari kawasan Tempino yang akan dibawa ke SOMEL sebrang Muaro jambi,
Diduga Milik Wo Ajrin. ujar salah satu sopir saat di konfirmasi awak media.

Baca Juga :  Polda Jambi Bongkar Sindikat BBM Ilegal: Direktur Perusahaan Jadi Tersangka, 6.163 Liter Solar Disita

Ia Juga manyampaikan, mendapat jaminan keamanan atau “bekingan” dari oknum APH aktif berinisial H , Oknum tersebut berperan memberikan kekebalan hukum sehingga kendaraan dapat melenggang mulus di jalur-jalur distribusi.

maraknya aktivitas illegal logging (pembalakan liar) di wilayah Jambi—termasuk di kawasan Pal 10 Kota Jambi—sering menyoroti modus operandi truk yang membawa kayu tanpa dokumen resmi.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian dan instansi kehutanan, segera turun melakukan pengecekan terhadap asal-usul kayu yang diangkut truk tersebut serta memeriksa legalitas dokumen pengiriman kayu.

Baca Juga :  Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Jika terbukti berasal dari hasil pembalakan liar, aparat diminta tidak hanya menghentikan kendaraan pengangkut, namun juga mengusut aktor utama yang diduga mengendalikan bisnis kayu tersebut hingga ke akar-akarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas kayu maupun tindakan yang akan dilakukan terhadap aktivitas pengangkutan tersebut.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Berita Terbaru