Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Peran Swasta dalam Pengaturan SPPG Terungkap

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan tersangka baru.

Tersangka tersebut berinisial AYS atau Asep Yusuf Somantri. Penyidik menilai AYS berperan mengatur mitra pelaksana program MBG bersama tersangka lain.

Selanjutnya, penyidik menemukan dugaan keterlibatan AYS dalam pengondisian titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di berbagai daerah.

Menurut Kejagung, AYS mendapat perintah dari tersangka Sony Sonjaya untuk mencari, mengelola, dan mengarahkan mitra tertentu.

Dalam prosesnya, AYS diduga memperoleh akses informasi yang seharusnya terbatas, termasuk data titik SPPG yang masih kosong.

Baca Juga :  Video Pesta LGBT Viral di Karawang, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka

Kemudian, informasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengatur penempatan mitra tertentu agar memperoleh peluang dalam program MBG.

“Penyidik menemukan adanya peran tersangka AYS dalam pengaturan mitra dan titik SPPG bersama tersangka lainnya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.

Selain itu, penyidik menduga AYS turut memfasilitasi pendaftaran sejumlah calon SPPG setelah masa pendaftaran resmi berakhir.

Praktik tersebut dinilai melanggar prosedur yang berlaku serta berpotensi mengganggu prinsip transparansi dan persaingan yang sehat.

Tak hanya itu, Kejagung juga mengungkap dugaan aliran dana dari AYS kepada Sony Sonjaya terkait pengaturan titik SPPG.

Dugaan pemberian uang tersebut menjadi salah satu dasar penyidik memperkuat konstruksi perkara korupsi dalam tata kelola MBG.

Baca Juga :  Kasus Film Pesta Babi Bergulir ke Polisi, Mama Sinta Soroti Penggunaan Identitas Tanpa Izin

Dengan penetapan AYS, jumlah tersangka dalam kasus korupsi MBG bertambah menjadi empat orang hingga saat ini.

Sebelumnya, Kejagung telah menjerat sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan pelaksanaan program tersebut.

Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana dan pengadaan barang terkait.

Karena itu, Kejagung membuka peluang menetapkan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam pengembangan perkara.

Kasus korupsi MBG menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Berita Terkait

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Tampil Berbeda Saat Turun dari Mobil Tahanan
Jaksa Tuntut Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu di Jambi
Kadis Perkim Gowa Resmi Tersangka Kasus Penerbitan PBG
Gagalkan Jaringan Sabu Antarprovinsi, Polisi Tangkap Oknum PNS di Kerinci
Dua Pencuri Besi Proyek Sekolah di Jaluko Dibekuk Polisi
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:23 WIB

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:22 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Tampil Berbeda Saat Turun dari Mobil Tahanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:48 WIB

Jaksa Tuntut Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu di Jambi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:20 WIB

Kadis Perkim Gowa Resmi Tersangka Kasus Penerbitan PBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:20 WIB

Gagalkan Jaringan Sabu Antarprovinsi, Polisi Tangkap Oknum PNS di Kerinci

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

Sabtu, 20 Jun 2026 - 08:23 WIB

Hukum dan kriminal

Jaksa Tuntut Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu di Jambi

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:48 WIB