Temuan, 100 Dapur MBG Fiktif di Cilacap, Sebagian Berlokasi di Hutan dan Area Makam

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP – Tim investigasi menemukan sekitar 100 titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga fiktif di Kabupaten Cilacap setelah verifikasi lapangan.

Temuan tersebut muncul setelah tim memeriksa ratusan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya diajukan sebagai dapur pelaksana program.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan banyak titik tidak layak digunakan karena tidak memiliki bangunan maupun fasilitas pendukung operasional dapur MBG.

Bahkan, sejumlah titik justru berada di kawasan hutan, area persawahan, hingga lokasi pemakaman yang mustahil difungsikan sebagai dapur umum.

Baca Juga :  Prabowo Tegas: Jangan Ada yang Jadi Beking Tambang dan Perkebunan Ilegal

Selain itu, tim investigasi menemukan beberapa lokasi hanya berupa lahan kosong sehingga memunculkan dugaan kuat adanya data pengajuan bermasalah.

 

Temuan tersebut memperkuat indikasi adanya praktik pengusulan titik SPPG tanpa verifikasi memadai, bahkan diduga berkaitan dengan jual beli lokasi.

Karena itu, pemerintah daerah langsung menghentikan sementara pendaftaran titik SPPG baru sambil melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh data.

Selanjutnya, seluruh titik yang terindikasi fiktif akan dihapus dari daftar usulan sebelum proses verifikasi ulang dilakukan secara menyeluruh.

Pemerintah menegaskan hanya lokasi yang memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan teknis dapat ditetapkan sebagai dapur Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga :  Misteri Kematian Satu Keluarga di Tenda Kledung Terungkap? Polisi Soroti Ventilasi Tertutup Rapat

Sementara itu, temuan tersebut memicu perhatian publik karena berpotensi menghambat pelaksanaan program prioritas pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.

“Kami akan memastikan seluruh titik yang tidak memenuhi syarat dicoret dari daftar dan diverifikasi kembali agar program berjalan tepat sasaran,” tegas tim investigasi.

Apabila penyelidikan menemukan unsur pemalsuan data, penyalahgunaan kewenangan, atau kerugian negara, aparat penegak hukum berpeluang menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru