​Indonesia dan India Resmi Jalin Kerja Sama 10 Tahun untuk Restorasi Candi Prambanan

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Sleman – Pemerintah Indonesia dan India sepakat untuk mempererat hubungan bilateral melalui pelestarian budaya.

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri India, Narendra Modi, secara resmi meluncurkan proyek kolaborasi jangka panjang untuk merestorasi Kompleks Candi Prambanan di Sleman, Yogyakarta.

Kerja sama konservasi ini direncanakan akan berlangsung selama satu dekade, terhitung sejak tahun 2026 hingga 2036 mendatang.

Peresmian proyek ditandai dengan pembukaan plakat kesepakatan bertajuk “Indonesia-India Collaborative Cultural Heritage Conservation” oleh kedua pemimpin negara, usai mereka melakukan peninjauan langsung ke area situs bersejarah tersebut.

Fokus pada Pemugaran Ratusan Candi Perwara
​Agenda utama dari proyek restorasi masif ini adalah memugar lebih dari 200 candi perwara yang terletak di halaman kedua kompleks Prambanan.

Baca Juga :  Ketum SMSI: Dirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Saat ini, kondisi ratusan candi pendamping tersebut sebagian besar masih berupa reruntuhan batu kuno yang belum tersusun kembali.

​Sentuhan Teknologi Modern dan AI
​Berbeda dengan pemugaran konvensional, proyek lintas negara ini akan mengintegrasikan teknologi mutakhir guna menjaga keakuratan arkeologis.

Beberapa metode modern yang akan diterapkan meliputi:

1. ​Survei LiDAR untuk pemetaan topografi dan struktur situs secara presisi.

2. Rekonstruksi Digital Berbasis Kecerdasan Buatan (AI) untuk mensimulasikan penyusunan kembali struktur bangunan yang runtuh.

3. ​Dokumentasi Digital yang komprehensif sebagai arsip ilmiah.

4. Metode Anastilosis, yaitu teknik rekonstruksi dengan mengembalikan batu-batu asli ke posisi semula sedapat mungkin.

​Lebih dari Sekadar Pemugaran Fisik
​Selain mengembalikan kemegahan fisik bangunan, kolaborasi ini juga dirancang sebagai wadah transfer ilmu pengetahuan.

Baca Juga :  Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia, Dimakamkan Secara Kenegaraan

Kedua negara berkomitmen untuk bertukar keahlian antarpakar arkeologi, meningkatkan sistem pengelolaan tata kelola situs warisan dunia, serta memperkuat ikatan budaya yang secara historis telah terjalin lama antara Indonesia dan India.

Sebagai informasi, Candi Prambanan merupakan mahakarya arsitektur Hindu yang dibangun pada abad ke-9 (sekitar tahun 856 M) oleh Rakai Pikatan dan Rakai Kayuwangi.

Kompleks yang memiliki 240 bangunan candi dengan konsep Trimurti (Siwa, Wisnu, Brahma) ini telah diakui sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO sejak tahun 1991.

Kerja sama baru ini diharapkan dapat menjaga kelestarian peradaban bernilai tinggi tersebut untuk generasi masa depan.

 

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru