Kak Seto Usul DKI Jakarta Jadi Pelopor Pembentukan Seksi Perlindungan Anak di Setiap RT

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA — Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang membentuk Seksi Perlindungan Anak di tingkat Rukun Tetangga (RT).

Usulan ini disampaikan sebagai langkah krusial untuk menekan dan mencegah angka kekerasan terhadap anak yang kerap terjadi di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Masih Banyak Disalahpahami, Ini Perbedaan Sertifikasi Halal dan Syariah

​Poin-Poin Utama Usulan:

1. ​Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) Kehadiran Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT difungsikan sebagai garda terdepan untuk mendeteksi secara dini potensi kekerasan, pelecehan, maupun penelantaran anak sebelum berdampak lebih jauh.

2. Mendorong Partisipasi Aktif Warga
Dengan adanya struktur khusus di tingkat RT, warga diharapkan dapat lebih peduli dan aktif saling memantau serta mendampingi anak-anak di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca Juga :  Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU

3. Harapan Regulasi Resmi dari Pemprov DKI, Kak Seto berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memelopori kebijakan ini melalui regulasi resmi. Jika berhasil diterapkan di Jakarta, model perlindungan anak berbasis RT ini diharapkan dapat ditiru oleh provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru