Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir Eko

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Polda Jambi resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Brigadir Eko Winarno Saputra (EWS), anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Dari enam orang yang diamankan, lima di antaranya merupakan oknum anggota Polri yang merupakan senior korban, sedangkan satu orang lainnya adalah warga sipil berinisial B.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara dan pengumpulan alat bukti. Seluruh tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Jangan Tutup Mata! PUTR Didesak Bongkar Paksa Baliho dan Neon Box yang Caplok Hak Pejalan Kaki Dan Tidak Membayar Pajak

Dalam proses penyelidikan, tim penyidik sedikitnya telah memeriksa 13 orang saksi, mulai dari pihak keluarga korban, tenaga medis, warga di sekitar lokasi, hingga personel dari Polres Tanjung Jabung Timur.

Meski para tersangka sudah ditetapkan, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku serta motif di balik aksi penganiayaan tersebut. Penyidik juga masih menunggu hasil autopsi resmi guna melengkapi berkas pembuktian.

Baca Juga :  Dudung Jadi Kepala KSP, Siapkan Layanan Aduan Warga 24 Jam

Kasus yang menyeret sesama anggota kepolisian ini ditangani secara paralel. Selain penanganan tindak pidana umum oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), para oknum polisi yang terlibat juga menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Berita Terbaru