JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan, memberikan tanggapan terkait penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi perlu dilihat dari akar permasalahannya secara menyeluruh.
Faktor Utama Penyebab Korupsi Kepala Daerah
Dede Yusuf menilai ada beberapa faktor mendasar yang memicu kepala daerah tersandung kasus hukum, di antaranya:
• Biaya Politik yang Tinggi: Ongkos kontestasi Pilkada yang mahal serta maraknya praktik politik uang membuat para kepala daerah terbebani untuk mencari pengembalian dana (return) dari modal yang telah dikeluarkan.
• Penyalahgunaan Kewenangan: Besarnya kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki kepala daerah berisiko memunculkan kekuasaan absolut yang kerap disalahgunakan.
• Pendapatan Halal yang Minim: Gaji dan tunjangan resmi kepala daerah dinilai belum memadai jika dibandingkan dengan besarnya tanggung jawab, tingginya tuntutan dari konstituen, serta kebutuhan koordinasi di lapangan.
Langkah Perbaikan yang Diperlukan
Untuk mencegah berulangnya kasus serupa, Komisi II DPR mendorong adanya evaluasi dan perbaikan sistemik, yang meliputi:
• Menekan Biaya Pilkada: Pemilihan kepala daerah harus dibuat lebih murah agar kontestasi berfokus pada pertarungan gagasan, bukan pengeluaran finansial yang besar.
• Evaluasi Penghasilan (Take-Home Pay): Pendapatan resmi kepala daerah perlu ditinjau agar lebih layak dan realistis, termasuk optimalisasi biaya penunjang operasional serta peninjauan regulasi terkait tambahan pendapatan yang sah.
Perkembangan OTT Bupati Pemalang
Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan mengamankan sekitar 21 orang dalam operasi tersebut. Tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar serta menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pemalang. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi proyek serta jual-beli jabatan.












