Dedi Mulyadi: Pinjaman Rp 2 Triliun Hanya Berlaku Selama Saya Memimpin

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Gubernur Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur di Jawa Barat. Pinjaman tersebut diajukan kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tekanan fiskal daerah.
Dedi menegaskan, pinjaman tersebut bersifat terbatas dan tidak akan menjadi beban berkepanjangan bagi pemerintahan selanjutnya. Ia menyatakan skema pembiayaan itu dirancang hanya berlaku selama masa kepemimpinannya dan ditargetkan lunas sebelum masa jabatan berakhir.
Menurutnya, langkah tersebut diambil karena adanya penurunan kapasitas fiskal daerah, termasuk berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi itu dinilai berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan prioritas yang telah direncanakan.
Dana pinjaman rencananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis, seperti underpass, jembatan layang, serta akses jalan di sejumlah titik yang dinilai krusial untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Saat ini, rencana pinjaman tersebut telah disampaikan kepada DPRD Jawa Barat untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah provinsi memastikan seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dedi menekankan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa membebani pemerintahan berikutnya. Ia optimistis dengan perencanaan yang matang, pinjaman tersebut dapat dikelola secara sehat dan tepat sasaran.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta

Berita Terkait

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan
Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah
Prabowo: Pengusaha Indonesia Banyak Dosa, Era AI Bikin Penyimpangan Sulit Disembunyikan
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Tandai Babak Baru Penguatan Institusi Kepolisian
Kapuspen TNI Sebut Keterlibatan Tentara Memburu Begal Merupakan Kebutuhan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:03 WIB

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:04 WIB

Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:39 WIB

Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Prabowo: Pengusaha Indonesia Banyak Dosa, Era AI Bikin Penyimpangan Sulit Disembunyikan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:50 WIB