Anak Nekat Curi Uang Ayah Demi Judi Slot, Berakhir di Balik Jeruji Polsek Limun

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAROLANGUN _ Kasus miris akibat kecanduan judi online kembali terjadi. Seorang ayah berinisial AR di Desa Lubuk Resam Hilir, Kecamatan Cermin Nan Gedang, terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri, IP, ke Polsek Limun setelah kedapatan mencuri uang tunai sebesar Rp2.000.000 untuk bermain judi slot.

Kejadian berlangsung di wilayah Kecamatan Limun pada Senin (27/7/2026). IP memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat ayahnya pergi bekerja sebagai petani. Ia membobol uang tunai yang disimpan di dalam lemari dengan cara merusak kuncinya.

Baca Juga :  Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

AR baru mengetahui uangnya hilang setelah mendapati lemari terbuka. Ia lantas mencurigai anaknya yang tidak kunjung pulang dan dikenal sebagai pecandu judi online.

​Karena Merasa sudah sangat meresahkan keluarga dan kejadian serupa sudah sering berulang, sang ayah akhirnya memilih jalur hukum.

Kapolsek Limun, Iptu Usaha Sitepu, S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku begitu laporan diterima.
​Berdasarkan pemeriksaan, IP tidak mengelak dan mengakui bahwa uang hasil curian tersebut dipakai sepenuhnya untuk mendanai kecanduannya pada judi slot.

​Saat ini, pelaku IP telah resmi ditahan di Polsek Limun. Atas perbuatannya mencuri uang orang tua sendiri, ia dijerat dengan Pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru