MUARO JAMBI — Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi terkait kewajiban penggunaan pakaian batik berlogo daerah dan pakaian Melayu bagi pelajar PAUD, SD, dan SMP menuai kritik publik.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/1222/Disdikbud/2026 ini dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan yang berpotensi membebani orang tua siswa serta meminggirkan pelaku usaha lokal.
Sorotan tajam ini datang dari tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Muaro Jambi, Antariksa. Ia menilai aturan tersebut kurang bijak karena spesifikasi seragam diatur secara sangat rinci—termasuk model dan jenis resleting tertentu—namun tidak diiringi dengan kejelasan informasi mengenai sumber perolehan bahan kainnya.
“Master desain batik dengan logo Kabupaten Muaro Jambi terkesan dikuasai sepihak. Sampai saat ini kami juga belum melihat adanya UMKM konveksi di Muaro Jambi yang diberikan akses untuk memperoleh bahan batik tersebut,” ujar Antariksa.
Poin Utama yang Dipertanyakan:
Meskipun mendukung penuh upaya pelestarian budaya daerah melalui penggunaan pakaian adat dan batik, Antariksa mendesak Disdikbud Muaro Jambi untuk menjawab sejumlah persoalan mendasar secara transparan:
• Sumber dan Harga Kain: Dari mana bahan resmi batik bermotif logo daerah tersebut harus diperoleh, serta berapa standar harga acuan yang dibebankan kepada wali murid atau pihak sekolah?
• Monopoli Pasokan: Mengapa spesifikasi pakaian diatur sedemikian detail tanpa mencantumkan jalur distribusi resmi yang adil?
• Pelibatan UMKM Lokal: Mengapa para perajin batik lokal dan pelaku UMKM konveksi di Kabupaten Muaro Jambi tidak dilibatkan dalam proses penyediaan maupun produksi seragam?
Tuntutan Evaluasi Kebijakan
Antariksa mengingatkan agar kebijakan yang bertujuan baik untuk mengangkat identitas daerah tidak disalahgunakan untuk mendatangkan keuntungan sepihak bagi kelompok tertentu. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera mengevaluasi implementasi surat edaran tersebut agar terhindar dari kesan adanya praktik kongkalikong.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait kritik dan pertanyaan terbuka yang dilayangkan.












