JAKARTA – Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama dr. Beni Christian Sihombing, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah komentarnya di media sosial menuai kecaman publik.
Kasus ini bermula dari sebuah unggahan di platform Threads oleh seorang warganet bernama Yurizal Tri Chaerawan. Ia meluapkan kekesalannya karena harus menunggu selama delapan jam tanpa mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit, sembari menyebut dirinya menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Di kolom komentar unggahan tersebut, dr. Beni memberikan tanggapan yang dinilai nirempati, kasar, dan merendahkan pasien. Ia menyatakan bahwa masalah kapasitas ruang rawat inap tidak ada kaitannya dengan fasilitas BPJS, lalu menuliskan kalimat.
Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong.”
Reaksi dan Permohonan Maaf
Komentar tersebut dengan cepat menjadi viral dan memicu gelombang kemarahan dari warganet.
Banyak pihak mengecam respons tenaga medis tersebut yang dinilai tidak memiliki empati terhadap pasien, khususnya pengguna layanan jaminan kesehatan masyarakat. Menanggapi kegaduhan yang terjadi, dr. Beni akhirnya merilis video permohonan maaf.
Ia menyampaikan penyesalan yang mendalam atas pernyataannya serta meminta maaf kepada publik, pihak manajemen rumah sakit, dan seluruh rekan sejawat di dunia kesehatan karena komentarnya telah mencoreng nama baik profesi medis.
Bagaimana pandangan Anda mengenai penanganan etika profesi bagi tenaga kesehatan yang melanggar standar komunikasi di media sosial?












