Dokter RSUD di NTT Minta Maaf Usai Komentar Viral Hina Pasien BPJS ‘Ruang Jenazah Kosong’

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama dr. Beni Christian Sihombing, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah komentarnya di media sosial menuai kecaman publik.

Kasus ini bermula dari sebuah unggahan di platform Threads oleh seorang warganet bernama Yurizal Tri Chaerawan. Ia meluapkan kekesalannya karena harus menunggu selama delapan jam tanpa mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit, sembari menyebut dirinya menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Di kolom komentar unggahan tersebut, dr. Beni memberikan tanggapan yang dinilai nirempati, kasar, dan merendahkan pasien. Ia menyatakan bahwa masalah kapasitas ruang rawat inap tidak ada kaitannya dengan fasilitas BPJS, lalu menuliskan kalimat.

Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong.”
​Reaksi dan Permohonan Maaf
​Komentar tersebut dengan cepat menjadi viral dan memicu gelombang kemarahan dari warganet.

Banyak pihak mengecam respons tenaga medis tersebut yang dinilai tidak memiliki empati terhadap pasien, khususnya pengguna layanan jaminan kesehatan masyarakat. ​Menanggapi kegaduhan yang terjadi, dr. Beni akhirnya merilis video permohonan maaf.

Baca Juga :  Kemendagri Tegur Gubernur Kaltim soal Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Ia menyampaikan penyesalan yang mendalam atas pernyataannya serta meminta maaf kepada publik, pihak manajemen rumah sakit, dan seluruh rekan sejawat di dunia kesehatan karena komentarnya telah mencoreng nama baik profesi medis.

Bagaimana pandangan Anda mengenai penanganan etika profesi bagi tenaga kesehatan yang melanggar standar komunikasi di media sosial?

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru