Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO – Diduga Geram lantaran laporan tak kunjung direspon aparat penegak hukum (APH), warga Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batanghari, Jumat (8/8/2026) sore.

​Aksi spontanitas ini memuncak saat warga menangkap basah satu unit rakit dompeng yang sedang beroperasi di wilayah perbatasan antara Desa Teluk Langkap dan Desa Puntikalo. Lantaran emosi yang sudah tak terbendung, warga kemudian membakar rakit tambang ilegal tersebut di tempat.

​Menurut keterangan narasumber warga Desa Puntikalo kepada media TikarNews.id, aksi nekat ini terpaksa dilakukan karena laporan yang berulang kali disampaikan ke Polsek Sumay maupun Polres Tebo tidak kunjung membuahkan hasil. Warga bahkan menduga adanya keterlibatan oknum APH Polsek Sumay, Kepala Desa Teluk Langkap, hingga panitia dompeng yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Viral Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Polisi Ungkap Kronologi hingga Pengemudi Disebut Linglung

​Langkah tegas masyarakat ini juga memiliki dasar yang kuat. Sebelumnya, pada Selasa (14/7/2026), telah disepakati surat perjanjian musyawarah terkait penetapan tapal batas wilayah sungai yang ditandatangani langsung oleh Kades Puntikalo (Sukandi) dan Kades Teluk Langkap (Fahrizal). Dalam kesepakatan itu ditegaskan, jika ada aktivitas PETI dari Desa Teluk Langkap maupun desa lain yang melanggar batas wilayah, warga Desa Puntikalo berhak mengambil sikap tegas.

Baca Juga :  Hakim Militer Perintahkan Hadirkan Andrie Yunus, Ancam Periksa Langsung di RS

​Pembakaran rakit ini diharapkan menjadi peringatan keras (shock therapy) bagi para penambang emas ilegal lainnya agar segera menghentikan kegiatan mereka. Selain merusak kebun-kebun milik warga di sepanjang bantaran Sungai Batanghari, pembiaran terhadap aktivitas PETI ini dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal yang lebih besar antara masyarakat dengan para pekerja tambang.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Berita Terbaru