Viral Dugaan Perundungan Siswa SMPN 40 Muaro Jambi, Dinas Pendidikan Bungkam

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

MUARO JAMBI — Video yang memperlihatkan aksi dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SMP Negeri 40 Muaro Jambi, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pelajar mengenakan seragam olahraga berada di sebuah lokasi. Seorang siswa tampak berada di tanah, sementara beberapa siswa lainnya berada di sekitarnya.

Video tersebut kemudian menjadi sorotan publik lantaran diduga memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang pelajar.

Belum diketahui secara pasti kapan dan di mana video tersebut direkam serta apa yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Pihak sekolah juga belum memberikan keterangan resmi terkait video yang beredar.

Baca Juga :  Resmi Berlaku! Beli BBM Subsidi Kini Dibatasi 50 Liter per Hari, Wajib Pakai Barcode MyPertamina

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi telah dilakukan melalui Kepala Bidang SMP, Mentaplison.

Saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Mentaplison menyampaikan bahwa persoalan tersebut saat ini tengah dilakukan mediasi.

«”Sedang di mediasi,” ujar Mentaplison.»

Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah ada pihak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi yang ikut turun langsung dalam penanganan persoalan tersebut, Mentaplison belum memberikan penjelasan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi mengenai kronologi maupun langkah penanganan terhadap dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMP Negeri 40 Muaro Jambi tersebut.

Baca Juga :  Beras Murah Naik Tajam, Harga Minyakita dan Cabai Bikin Emak-emak Menjerit

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan, terutama untuk memastikan perlindungan terhadap siswa yang diduga menjadi korban serta melakukan pembinaan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Dugaan perundungan di lingkungan pendidikan tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan sepele. Penanganan yang cepat, transparan dan mengutamakan kepentingan anak menjadi penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru