Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, menggantikan Hermon Dekristo. Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Pelantikan Sugeng Hariadi dilakukan bersamaan dengan pelantikan 17 kepala kejaksaan tinggi lainnya di seluruh Indonesia. Upacara pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja lembaga. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan moralitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca Juga :  PP Nomor 9 Tahun 2026 Terbit, Pemerintah Atur Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN

> “Kepada para pejabat yang baru dilantik, saya minta untuk menegakkan hukum dengan berlandaskan hati nurani dan keadilan. Optimalkan penanganan kasus korupsi di daerah, serta jaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

 

Sugeng Hariadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung RI. Ia menggantikan Hermon Dekristo yang kini menempati posisi baru sebagai Kajati Jawa Barat.

Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat penegakan hukum di Provinsi Jambi. Di bawah kepemimpinan Sugeng Hariadi, Kejati Jambi diharapkan mampu mempercepat penanganan perkara, terutama kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit yang Tolak Pasien BPJS PBI Harus Ditutup

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh Kajati untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, menjaga netralitas, serta memastikan setiap proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

Dengan pengalaman panjang di bidang perdata dan tata usaha negara, Sugeng Hariadi diyakini mampu memberikan warna baru dalam kepemimpinan Kejati Jambi serta mendorong terciptanya institusi Kejaksaan yang lebih profesional dan berintegritas.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru