Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, menggantikan Hermon Dekristo. Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Pelantikan Sugeng Hariadi dilakukan bersamaan dengan pelantikan 17 kepala kejaksaan tinggi lainnya di seluruh Indonesia. Upacara pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja lembaga. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan moralitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca Juga :  Prabowo Gelar Rapat Ekonomi dengan Rosan hingga Purbaya di Hambalang Minggu Malam

> “Kepada para pejabat yang baru dilantik, saya minta untuk menegakkan hukum dengan berlandaskan hati nurani dan keadilan. Optimalkan penanganan kasus korupsi di daerah, serta jaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

 

Sugeng Hariadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung RI. Ia menggantikan Hermon Dekristo yang kini menempati posisi baru sebagai Kajati Jawa Barat.

Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat penegakan hukum di Provinsi Jambi. Di bawah kepemimpinan Sugeng Hariadi, Kejati Jambi diharapkan mampu mempercepat penanganan perkara, terutama kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  BRIN Minta Maaf Usai Salah Unggah Gambar Garuda Pancasila

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh Kajati untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, menjaga netralitas, serta memastikan setiap proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

Dengan pengalaman panjang di bidang perdata dan tata usaha negara, Sugeng Hariadi diyakini mampu memberikan warna baru dalam kepemimpinan Kejati Jambi serta mendorong terciptanya institusi Kejaksaan yang lebih profesional dan berintegritas.

Berita Terkait

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi
BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti
Praperadilan Dikabulkan, PN Jakarta Selatan Perintahkan Polisi Lanjutkan Kasus Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23 WIB

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB