Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit yang Tolak Pasien BPJS PBI Harus Ditutup

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa rumah sakit maupun fasilitas kesehatan dilarang menolak pasien peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), termasuk jika status kepesertaannya sedang nonaktif karena persoalan administrasi.
Penegasan tersebut disampaikan Gus Ipul merespons adanya keluhan masyarakat terkait pasien BPJS PBI yang ditolak rumah sakit dengan alasan kepesertaan tidak aktif akibat pemutakhiran data.
Menurut Gus Ipul, keselamatan dan nyawa pasien harus menjadi prioritas utama, sementara urusan administrasi dapat diselesaikan setelah pasien mendapatkan layanan medis.
“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apa pun. Kalau ada rumah sakit yang menolak pasien BPJS PBI, itu berarti rumah sakitnya bermasalah,” tegas Gus Ipul.
Ia bahkan menyatakan bahwa sanksi tegas harus diberikan kepada rumah sakit yang melakukan penolakan, termasuk kemungkinan penutupan operasional.
“Mestinya disanksi oleh BPJS. Kalau masih menolak, ya rumah sakitnya yang harus ditutup,” ujarnya.
Gus Ipul menilai tindakan menolak pasien mencerminkan rendahnya moral dan profesionalisme layanan kesehatan, karena pada prinsipnya seluruh fasilitas kesehatan memiliki kewajiban melayani pasien tanpa diskriminasi.
Terkait status BPJS PBI yang nonaktif, Gus Ipul menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi akibat proses pemutakhiran data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Namun demikian, pemerintah telah menyiapkan mekanisme reaktivasi cepat bagi peserta yang memang berhak menerima bantuan.
Ia menegaskan bahwa untuk kondisi tertentu, seperti pasien dengan penyakit kronis atau pasien cuci darah, layanan tidak boleh ditunda.
“Pasien seperti cuci darah itu tidak bisa menunggu. Rumah sakit tetap wajib melayani, sambil administrasinya kita bereskan,” kata Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah agar proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI berjalan cepat dan tidak merugikan masyarakat miskin.
“Jangan sampai rakyat kecil kehilangan harapan hanya karena urusan administrasi. Prinsipnya, semua pasien harus dilayani,” pungkasnya.

Baca Juga :  Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng, Wafat di Usia 100 Tahun

Berita Terkait

Kopassus Tegaskan Isu “Orang Istana Digampar Pangkopassus” adalah Hoaks
Ratusan Warga Kaltim Bersiap Aksi 21 April, Kantor Gubernur Dipasangi Kawat Berduri
Update Harga LPG Non-Subsidi April 2026, Pertamina Pastikan Stabil di Seluruh Provinsi
Hashim: Wajar Program Makan Bergizi Gratis Masih Ada Kelemahan di Awal Pelaksanaan
Masih Banyak Disalahpahami, Ini Perbedaan Sertifikasi Halal dan Syariah
Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex Naik per 18 April 2026
JK Klarifikasi Polemik “Mati Syahid” saat Ceramah di Masjid UGM
IKBI PTPN IV Tebar 1.500 Bibit Ikan Nila di Kerinci, Perkuat Ketahanan Pangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:58 WIB

Kopassus Tegaskan Isu “Orang Istana Digampar Pangkopassus” adalah Hoaks

Selasa, 21 April 2026 - 11:40 WIB

Ratusan Warga Kaltim Bersiap Aksi 21 April, Kantor Gubernur Dipasangi Kawat Berduri

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Update Harga LPG Non-Subsidi April 2026, Pertamina Pastikan Stabil di Seluruh Provinsi

Senin, 20 April 2026 - 10:32 WIB

Hashim: Wajar Program Makan Bergizi Gratis Masih Ada Kelemahan di Awal Pelaksanaan

Senin, 20 April 2026 - 10:30 WIB

Masih Banyak Disalahpahami, Ini Perbedaan Sertifikasi Halal dan Syariah

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Enam Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar SMAN 5 Bandung Ditangkap

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:51 WIB

Hukum dan kriminal

Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:28 WIB