BLT Kesra Resmi Dihentikan Tahun 2026, Anggaran Dialihkan ke Program Bansos Reguler

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tidak lagi dilanjutkan pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil seiring evaluasi program bantuan sosial yang dinilai bersifat sementara dan telah berakhir pada akhir 2025.
BLT Kesra sebelumnya merupakan bantuan tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin. Program ini dirancang sebagai stimulus ekonomi jangka pendek saat terjadi tekanan ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa BLT Kesra merupakan kebijakan sementara yang telah selesai masa pelaksanaannya. Mulai 2026, pemerintah mengalihkan fokus anggaran ke program bantuan sosial reguler yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Pengalihan anggaran ini bertujuan memperkuat jaring pengaman sosial melalui program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan sosial lainnya yang telah berjalan rutin setiap tahun.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi palsu terkait pencairan BLT Kesra 2026. Informasi resmi mengenai bantuan sosial hanya disampaikan melalui Kementerian Sosial, dinas sosial daerah, dan situs resmi pemerintah.

Baca Juga :  Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Masuk Rutan Tanpa Rompi Tahanan

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru