Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Masuk Rutan Tanpa Rompi Tahanan

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski telah ditahan, Febrie tidak mengenakan rompi tahanan saat digiring menuju rumah tahanan. Ia terlihat mengenakan pakaian sipil berwarna gelap dengan tangan diborgol dan mendapat pengawalan ketat petugas.

Baca Juga :  KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Sumenep, Penumpang Kenakan Pelampung di Geladak

Penahanan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan intensif terhadap Febrie. Selanjutnya, ia ditempatkan di rumah tahanan untuk kepentingan proses penyidikan yang masih terus berlangsung.

Kasus yang menjerat Febrie menjadi perhatian publik karena ia sebelumnya dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani berbagai perkara korupsi besar di Indonesia. Kini, status hukumnya berubah dari pejabat penegak hukum menjadi tersangka yang menjalani penahanan.

Baca Juga :  Kolombia Diguncang Gempa M 7,4: Bangunan Rusak Parah dan Sejumlah Warga Terluka

Sebelumnya, proses hukum terhadap Febrie juga memicu berbagai tanggapan dari sejumlah pihak. Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara menegaskan agar penanganan perkara tersebut diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dan tidak dikaitkan dengan Presiden.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru