Purbaya Pastikan THR ASN Cair Pekan Pertama Ramadan 2026

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada pekan pertama bulan Ramadan 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
“(THR) minggu pertama puasa,” kata Purbaya.
Namun, Purbaya belum merinci tanggal pasti pencairan THR bagi para pegawai negeri tersebut. Ia menyebut pemerintah masih menyiapkan mekanisme teknis pencairan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN, TNI, dan Polri pada tahun 2026. Anggaran ini meningkat sekitar 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.
Purbaya menjelaskan, alokasi dana THR merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan belanja negara sejak awal tahun guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Belanja negara kita di kuartal pertama ini memang didorong cukup besar untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah memproyeksikan total belanja negara pada triwulan I 2026 mencapai sekitar Rp809 triliun. Tingginya serapan belanja negara di awal tahun diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat dan memperkuat daya beli menjelang Idul Fitri.
Meski demikian, Purbaya belum merinci besaran THR yang akan diterima ASN pada Lebaran 2026. Ia menyebut nominal THR akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah dan kebijakan fiskal terbaru.
Pemerintah menegaskan pencairan THR ASN tetap menjadi prioritas guna membantu pegawai negeri dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri serta menjaga perputaran ekonomi di daerah.

Baca Juga :  Penguasaan Lahan Sengketa di Muaro Jambi: Kuasa Hukum Mbah Mangun Sesalkan Sikap Pemerintah Desa Petaling Jaya

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru