JAKARTA – Aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan (challenge) membaca hafalan Al-Qur’an di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Dalam video yang beredar, pengunjung diminta menghafal Surah Ad-Dhuha di sebuah booth produk alkohol untuk mendapatkan imbalan minuman keras.
Menanggapi insiden tersebut, Unit Reskrim Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara langsung turun tangan melakukan penyelidikan serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
MUI dan pihak penyelenggara acara turut memberikan tanggapan keras terkait kasus ini:
- Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa gimik pemasaran yang memadukan ayat suci Al-Qur’an dengan minuman beralkohol merupakan bentuk perendahan terhadap kesucian Al-Qur’an. Aksi tersebut melanggar tatanan agama, etika moral, dan hukum yang berlaku, sehingga pelaku harus dimintai pertanggungjawaban.
- Pihak penyelenggara menyatakan kecewa dan mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa aksi dari booth sponsor itu berlangsung tanpa persetujuan maupun arahan panitia. Pihak acara telah menegur sponsor terkait, menuntut penyelesaian kasus hingga tuntas, dan berjanji melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.












