Aksi Promosi Miras Berkedok Hafalan Qur’an di Ancol Diselidiki Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan (challenge) membaca hafalan Al-Qur’an di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Dalam video yang beredar, pengunjung diminta menghafal Surah Ad-Dhuha di sebuah booth produk alkohol untuk mendapatkan imbalan minuman keras.

​Menanggapi insiden tersebut, Unit Reskrim Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara langsung turun tangan melakukan penyelidikan serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga :  Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Masuk Daftar Hitam Pemilu, Dilarang Nyaleg dan Pilkada Satu Periode

​MUI dan pihak penyelenggara acara turut memberikan tanggapan keras terkait kasus ini:

  • ​Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa gimik pemasaran yang memadukan ayat suci Al-Qur’an dengan minuman beralkohol merupakan bentuk perendahan terhadap kesucian Al-Qur’an. Aksi tersebut melanggar tatanan agama, etika moral, dan hukum yang berlaku, sehingga pelaku harus dimintai pertanggungjawaban.
  • Pihak penyelenggara menyatakan kecewa dan mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa aksi dari booth sponsor itu berlangsung tanpa persetujuan maupun arahan panitia. Pihak acara telah menegur sponsor terkait, menuntut penyelesaian kasus hingga tuntas, dan berjanji melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru