Didit Prabowo Bertemu Jokowi di Solo, Ada Agenda Politik?

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO – Didit Hediprasetyo atau Didit Prabowo mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Kamis, menarik perhatian publik.

Selanjutnya, putra Presiden Prabowo Subianto itu tiba di rumah Jokowi kawasan Sumber, Banjarsari, dengan mengenakan kemeja putih sederhana.

Didit langsung memasuki kediaman Jokowi tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu sejak kedatangannya pagi hari.

Pertemuan berlangsung sekitar 40 menit secara tertutup, sehingga memunculkan berbagai spekulasi mengenai agenda pembahasan kedua tokoh tersebut.

Baca Juga :  Didatangi Rocky Gerung, Warkop Asiang Tetap Diserbu: Ini Rahasia Kopi yang Bikin Rela Antre

Sebelumnya, Didit diketahui menghadiri rangkaian tradisi Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran sebelum berkunjung ke rumah Jokowi.

Usai pertemuan, Didit akhirnya memberikan penjelasan singkat kepada awak media mengenai alasan kedatangannya menemui Jokowi tersebut.

«”Mampir habis satu suro. Jadi mampir ke tempat Pak Jokowi,” kata Didit kepada wartawan.»

Baca Juga :  DPR Siapkan Omnibus Ketenagakerjaan Baru, Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak

Sementara itu, Jokowi tidak menjelaskan isi pembicaraan mereka. Mantan presiden tersebut hanya mengantar Didit hingga gerbang rumah.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi mengenai topik yang dibahas selama pertemuan, sehingga berbagai spekulasi terus bermunculan.

Karena itu, pertemuan Didit Prabowo dan Jokowi menjadi perhatian publik yang menunggu penjelasan resmi dari kedua pihak.

Berita Terkait

Antrean Solar Mengular Akibat Praktik Pelangsir, Polres Merangin Diduga sengaja Biarkan Sindikat BBM Bersubsidi Merajalela
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Dalami Skandal Pemerasan WNA yang Jerat Silmy Karim
Reformasi BGN di SPPG: Insentif Rp6 Juta Dihapus, Pegawai Dilarang Rangkap Kelola Yayasan
Gugatan UU Polri Dicabut, MK Tegaskan Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni, Kemenag Pastikan Tepat Sasaran
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Kadis DPMPTSP Kota Jambi Disorot: Penegak Regulasi atau Pembela Pengusaha Reklame Tanpa PBG?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:54 WIB

Antrean Solar Mengular Akibat Praktik Pelangsir, Polres Merangin Diduga sengaja Biarkan Sindikat BBM Bersubsidi Merajalela

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:25 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Dalami Skandal Pemerasan WNA yang Jerat Silmy Karim

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:31 WIB

Didit Prabowo Bertemu Jokowi di Solo, Ada Agenda Politik?

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:14 WIB

Reformasi BGN di SPPG: Insentif Rp6 Juta Dihapus, Pegawai Dilarang Rangkap Kelola Yayasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:11 WIB

Gugatan UU Polri Dicabut, MK Tegaskan Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

Sabtu, 20 Jun 2026 - 08:23 WIB

Hukum dan kriminal

Jaksa Tuntut Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu di Jambi

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:48 WIB