Diduga Dijual Ayah Kandung Rp20 Juta, Bayi 8 Bulan di Jambi Sempat Direbut Massa Bersenjata

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI — Kasus dugaan perdagangan anak menggemparkan Kabupaten Batanghari, Jambi. Seorang bayi perempuan berusia delapan bulan berinisial G diduga dijual oleh ayah kandungnya sendiri, Tedi (27), seharga Rp20 juta.

Situasi makin mencekam setelah bayi tersebut sempat diambil paksa oleh sekelompok orang bersenjata tajam dari tempat perlindungan.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula dari konflik rumah tangga antara Tedi dan istrinya, Pemi (27). Dalam setiap perselisihan, Tedi kerap membawa pergi anak mereka. Namun pada kejadian terakhir, ia tak kunjung mengembalikan sang bayi.

Kecurigaan Pemi memuncak setelah 10 hari tanpa kabar dari anaknya. Ia mendapati suaminya mendadak memiliki telepon genggam dan sepeda motor baru. Saat mencoba meminta penjelasan, akses komunikasinya justru diblokir oleh Tedi.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kaltim Bersiap Aksi 21 April, Kantor Gubernur Dipasangi Kawat Berduri

Tak lama kemudian, seorang kerabat memberitahu Pemi bahwa bayinya diduga telah dijual di Desa Rantau Gedang dengan nilai transaksi mencapai Rp20 juta. Merasa ditipu dan kehilangan anaknya, Pemi resmi melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Batanghari pada 17 Juli 2026 melalui kuasa hukumnya, Prayogi.

Direbut Paksa dari Rumah Aman

Di tengah penanganan oleh pihak berwajib, bayi G sempat dievakuasi ke sebuah rumah aman demi menjamin keselamatannya. Namun, lokasi tersebut mendadak disatroni sekelompok massa yang membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Penguasaan Lahan Sengketa di Muaro Jambi: Kuasa Hukum Mbah Mangun Sesalkan Sikap Pemerintah Desa Petaling Jaya

Massa melakukan intimidasi hingga menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi, lalu merebut paksa bayi tersebut dari pengawasan petugas rumah aman.

Penyelidikan Polisi

​Saat ini, Satreskrim Polres Batanghari tengah mengusut dua lapis dugaan tindak pidana:

• Dugaan tindak pidana penjualan/perdagangan anak (TPPO) yang melibatkan ayah kandung korban.

• Aksi pengambilan paksa dan penyerangan bersenjata di rumah aman.

​Pihak kepolisian menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan fisik bayi G serta mengejar para pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal ini.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Berita Terbaru