OTT KPK Jerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Ini 7 Fakta Pentingnya

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan wakilnya terkait dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dalam operasi yang digelar pada Senin (9/3/2026) malam tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam transaksi suap proyek. Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersangkut operasi tangkap tangan lembaga antirasuah.
Berikut tujuh fakta penting dalam OTT tersebut.
1. Bupati dan Wakil Bupati Diamankan
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama Wakil Bupati Hendri Praja. Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pemerintah daerah.
2. OTT Digelar Senin Malam
Operasi tersebut dilakukan pada Senin malam (9/3/2026) di wilayah Bengkulu. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh informasi mengenai adanya dugaan transaksi suap.
3. Sebanyak 13 Orang Diamankan
Selain kepala daerah, tim penyidik juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
4. Lima Orang Jadi Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara dan tiga pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
5. Diduga Terkait Fee Proyek
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Para pihak diduga menerima imbalan atau fee dari proyek-proyek tertentu.
6. Sejumlah Pihak Dibawa ke Jakarta
Sebagian pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
7. KPK Sita Uang dan Dokumen
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek.
KPK menyatakan masih terus mendalami perkara ini untuk mengungkap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Safe House Lain dalam Kasus Korupsi Importasi di Bea Cukai

Berita Terkait

Enam Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar SMAN 5 Bandung Ditangkap
Sidang TPPU Terdakwa Helen Berlanjut, Anak Kandung Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah
Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket Ekspedisi, Pengedar Bawa 3,6 Kg Ganja
Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum
Sidang Kasus Kemnaker: Saksi Sebut Ada Permintaan Rp3 Miliar Pakai Kode “3 Meter”
Mabes Polri Turun ke Jambi, Periksa Ulang Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi
KPK Ungkap Strategi Penyidikan: Ferry Yunanda Belum Ditetapkan Tersangka Kasus “Jatah Preman”
Ketua Golkar Maluku Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:51 WIB

Enam Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar SMAN 5 Bandung Ditangkap

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Sidang TPPU Terdakwa Helen Berlanjut, Anak Kandung Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah

Rabu, 22 April 2026 - 06:55 WIB

Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket Ekspedisi, Pengedar Bawa 3,6 Kg Ganja

Selasa, 21 April 2026 - 14:28 WIB

Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 11:42 WIB

Mabes Polri Turun ke Jambi, Periksa Ulang Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Enam Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar SMAN 5 Bandung Ditangkap

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:51 WIB

Hukum dan kriminal

Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:28 WIB