OTT KPK Jerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Ini 7 Fakta Pentingnya

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan wakilnya terkait dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dalam operasi yang digelar pada Senin (9/3/2026) malam tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam transaksi suap proyek. Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersangkut operasi tangkap tangan lembaga antirasuah.
Berikut tujuh fakta penting dalam OTT tersebut.
1. Bupati dan Wakil Bupati Diamankan
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama Wakil Bupati Hendri Praja. Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pemerintah daerah.
2. OTT Digelar Senin Malam
Operasi tersebut dilakukan pada Senin malam (9/3/2026) di wilayah Bengkulu. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh informasi mengenai adanya dugaan transaksi suap.
3. Sebanyak 13 Orang Diamankan
Selain kepala daerah, tim penyidik juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
4. Lima Orang Jadi Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara dan tiga pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
5. Diduga Terkait Fee Proyek
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Para pihak diduga menerima imbalan atau fee dari proyek-proyek tertentu.
6. Sejumlah Pihak Dibawa ke Jakarta
Sebagian pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
7. KPK Sita Uang dan Dokumen
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek.
KPK menyatakan masih terus mendalami perkara ini untuk mengungkap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Tiga Orang Diamankan

Berita Terkait

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB