Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab, Putri Ahmad Bahar Ngaku Trauma Berat

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kasus dugaan intimidasi terhadap Ilma Sani Fitriana, putri penulis Ahmad Bahar, menjadi sorotan publik. Kuasa hukum korban, Gurun Arisastra, menyebut kliennya mengalami tekanan psikologis berat usai diduga dibawa paksa ke markas GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat.

Menurut keterangan pihak kuasa hukum, Ilma diduga mengalami intimidasi hingga dipaksa melepas hijab sambil ditodong senjata api. Bahkan disebut terjadi penembakan ke arah bawah di hadapan korban yang membuat kondisi mentalnya terguncang.

Baca Juga :  Iran Tembakkan Rudal ke Pesawat Militer AS di Yordania

“Klien kami diintimidasi, dipersekusi, dipaksa dibawa ke Kantor GRIB Jaya di Kedoya Jakbar. Kemudian dihina dengan mengatakan lepas saja hijab kamu, lalu di situ ditodong senjata dan penekanan psikologis,” ujar Gurun kepada wartawan.

Pihak korban telah melaporkan dugaan persekusi, ancaman senjata api, hingga penyanderaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2026. Selain itu, aliansi ormas Islam juga mendatangi Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengadukan kasus tersebut.

Kasus ini bermula setelah rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, didatangi sejumlah anggota ormas GRIB Jaya menyusul konten kritik terhadap Hercules di media sosial. Pihak keluarga mengaku Ilma sempat dibawa ke markas organisasi tersebut sebagai bentuk tekanan agar Ahmad Bahar menemui Hercules.

Baca Juga :  BPK Bongkar Dugaan Permainan Sewa Bus Jamaah Haji di Jambi, Penentuan Rekanan Disorot

Di sisi lain, pihak GRIB Jaya membantah tudingan penyanderaan maupun intimidasi. Mereka mengklaim kedatangan anggota hanya untuk melakukan klarifikasi atau tabayun secara persuasif terkait konten yang dianggap menyerang nama baik Hercules Rosario Marshall.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru