Kemendagri Tegur Gubernur Kaltim soal Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terkait polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar yang menuai sorotan publik.
Teguran tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Ia meminta agar pengadaan kendaraan dinas tersebut dikaji ulang dengan mempertimbangkan prinsip kewajaran, efisiensi anggaran, serta kondisi keuangan daerah.
Menurut Bima Arya, kepala daerah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan belanja, terlebih ketika situasi ekonomi masyarakat masih membutuhkan perhatian serius pemerintah. Evaluasi dinilai penting agar kebijakan tetap selaras dengan semangat penghematan dan tata kelola keuangan yang baik.
Jadi Sorotan Publik dan Parpol
Rencana pengadaan mobil dinas mewah tersebut memicu berbagai respons dari kalangan politik. Sejumlah partai di DPR turut memberikan kritik.
Partai Golkar disebut telah mengingatkan agar kebijakan belanja daerah mempertimbangkan sensitivitas publik. Sementara itu, Partai NasDem di DPR mendorong Menteri Dalam Negeri untuk memanggil gubernur guna meminta klarifikasi.
Kritik juga datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menilai kebijakan tersebut kurang menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat. Adapun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut pengadaan kendaraan dengan nilai fantastis itu tidak sejalan dengan upaya efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah pusat.
Penjelasan Pemprov
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan kendaraan tersebut telah melalui pertimbangan kebutuhan operasional di wilayah dengan medan berat serta merujuk pada aturan yang berlaku.
Meski demikian, Kemendagri menegaskan pentingnya evaluasi ulang untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Polemik ini pun menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru