Kemendagri Tegur Gubernur Kaltim soal Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terkait polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar yang menuai sorotan publik.
Teguran tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Ia meminta agar pengadaan kendaraan dinas tersebut dikaji ulang dengan mempertimbangkan prinsip kewajaran, efisiensi anggaran, serta kondisi keuangan daerah.
Menurut Bima Arya, kepala daerah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan belanja, terlebih ketika situasi ekonomi masyarakat masih membutuhkan perhatian serius pemerintah. Evaluasi dinilai penting agar kebijakan tetap selaras dengan semangat penghematan dan tata kelola keuangan yang baik.
Jadi Sorotan Publik dan Parpol
Rencana pengadaan mobil dinas mewah tersebut memicu berbagai respons dari kalangan politik. Sejumlah partai di DPR turut memberikan kritik.
Partai Golkar disebut telah mengingatkan agar kebijakan belanja daerah mempertimbangkan sensitivitas publik. Sementara itu, Partai NasDem di DPR mendorong Menteri Dalam Negeri untuk memanggil gubernur guna meminta klarifikasi.
Kritik juga datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menilai kebijakan tersebut kurang menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat. Adapun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut pengadaan kendaraan dengan nilai fantastis itu tidak sejalan dengan upaya efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah pusat.
Penjelasan Pemprov
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan kendaraan tersebut telah melalui pertimbangan kebutuhan operasional di wilayah dengan medan berat serta merujuk pada aturan yang berlaku.
Meski demikian, Kemendagri menegaskan pentingnya evaluasi ulang untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Polemik ini pun menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Gempa M7,6 Guncang Bitung, Tsunami Terjang 9 Wilayah di Sulut dan Maluku Utara

Berita Terkait

Viral! Anggaran Susu dan Buah Wakil Wali Kota Banjarmasin Capai Rp228 Juta, Tuai Sorotan Publik
Pemerintah Kaji Aturan Penempatan Personel Polri di Kementerian, Wamenkumham: Bukan Ubah Posisi Polri
Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Masuk Daftar Hitam Pemilu, Dilarang Nyaleg dan Pilkada Satu Periode
Reformasi Polri: Kompolnas Akan Jadi Lembaga Independen, Rekomendasinya Bersifat Mengikat
Prabowo: Kekayaan RI Banyak “Dicuri” Lewat Tambang dan Perkebunan Ilegal
Miris!!Potret pendidikan SDN 232 Muaro Jambi, Belajar Bergantian di Gedung Rapuh
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
Dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Digerebek! Korem 042/Gapu Ungkap Fakta Isu Keterlibatan TNI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:08 WIB

Viral! Anggaran Susu dan Buah Wakil Wali Kota Banjarmasin Capai Rp228 Juta, Tuai Sorotan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Pemerintah Kaji Aturan Penempatan Personel Polri di Kementerian, Wamenkumham: Bukan Ubah Posisi Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50 WIB

Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Masuk Daftar Hitam Pemilu, Dilarang Nyaleg dan Pilkada Satu Periode

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:04 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Akan Jadi Lembaga Independen, Rekomendasinya Bersifat Mengikat

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:21 WIB

Prabowo: Kekayaan RI Banyak “Dicuri” Lewat Tambang dan Perkebunan Ilegal

Berita Terbaru