Forkom Ormas Jambi Desak BPK Audit Penggunaan Dana Baznas

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan (Forkom Ormas) Provinsi Jambi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi. Permintaan ini muncul menyusul beredarnya isu viral terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Baznas di daerah tersebut.

Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi, Adean Teguh ST SH MH, menyatakan bahwa masyarakat Jambi berhak mengetahui secara jelas dan terbuka mengenai pengelolaan dana yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah tersebut.
“Untuk menjawab berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, kami meminta BPK RI Perwakilan Jambi melakukan audit secara transparan dan objektif. Hal ini penting untuk memastikan apakah benar ada penyimpangan dalam penggunaan dana Baznas Provinsi Jambi atau tidak,” ujar Adean Teguh.

Baca Juga :  Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Menurutnya, langkah audit tersebut juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat di daerah.
Selain itu, Forkom Ormas juga meminta Baznas Provinsi Jambi agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran pada setiap program yang dijalankan.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana Baznas itu digunakan. Karena itu, kami berharap Baznas Provinsi Jambi dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai penggunaan anggaran di seluruh programnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Viral, Jenazah di Madura Disebut Tertahan Pemakaman karena Utang Rp215 Juta

Forkom Ormas menilai keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat sekaligus memastikan bahwa pengelolaan dana umat dilakukan secara akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam
Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar
DPMPTSP Kota Jambi Turun Cek Gudang Depo A Plus yang Disorot Diduga Langgar GSB 
3 Jam Sambangi Habib Abubakar Haddad, Sekretaris PBB Muaro Jambi: “Seperti Guru dan Murid”
Masyarakat Desak Inspektorat Periksa Kades, Bangunan Beranggaran Besar di Muaro Jambi Roboh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar

Berita Terbaru