Geger Pesta Gay di Karawang, Theatre Night Mart Disegel Usai Video Viral

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menyegel sementara tempat hiburan malam Theatre Night Mart (TNM) setelah video dugaan pesta gay di lokasi tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Video yang beredar memperlihatkan sejumlah pria berjoget dan berinteraksi di dalam area tempat hiburan malam. Rekaman itu dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Satpol PP Karawang langsung melakukan penelusuran untuk memastikan lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan menunjukkan video memang direkam di Theatre Night Mart yang beroperasi di wilayah Karawang.

Pemerintah daerah kemudian memanggil pihak pengelola guna meminta klarifikasi terkait aktivitas yang terekam dalam video. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan penegakan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol Tanpa “Titipan”, Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Selain mendalami dugaan aktivitas dalam video viral itu, petugas juga menemukan indikasi pelanggaran lain berupa penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah mengambil tindakan penyegelan sementara.

Penyegelan dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengelola maupun aktivitas usaha yang berlangsung di lokasi tersebut. Pemerintah juga akan mengevaluasi seluruh aspek perizinan tempat hiburan malam tersebut.

Kasus ini turut mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan meminta pemerintah bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.

Pihak kepolisian juga melakukan pendalaman untuk memastikan fakta yang terjadi dalam video tersebut. Aparat berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mengumpulkan keterangan dan data pendukung yang diperlukan.

Baca Juga :  Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Usai Menyantap Menu Makan Bergizi Gratis

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Karawang, D.A. Prasetya, mengatakan pihaknya telah memanggil pengelola Theatre Night Mart untuk dimintai keterangan terkait video yang viral di media sosial.

“Kami telah memanggil pihak pengelola untuk memberikan klarifikasi dan keterangan terkait aktivitas yang terekam dalam video tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Operasional Theatre Night Mart, Tomi Wijaya, membenarkan bahwa video yang beredar memang direkam di area tempat hiburan yang mereka kelola.

“Video tersebut memang diambil di area Theatre Night Mart, namun kami tetap menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut,” katanya.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru