Gubernur Al Haris Wacanakan ASN WFH Tiap Jumat, Kurangi Beban Kantor

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyebut kebijakan ini sebagai langkah untuk mengurangi beban operasional kantor, sekaligus menciptakan pola kerja yang lebih efisien.
“WFH ini kita siapkan agar beban kantor bisa berkurang,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Krisis Sampah di Pusat Pemerintahan Muaro Jambi, DPRD Soroti Kinerja DLH – Kadis Sebut Kendala BBM Sudah Tuntas

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. Beberapa sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan beroperasi secara normal di kantor.

Selain efisiensi, kebijakan ini juga dinilai sebagai bagian dari adaptasi terhadap pola kerja modern yang mulai banyak diterapkan, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.

Baca Juga :  Speedboat Rombongan Pemain Bola Asal Kuala Tungkal Kecelakaan di Muara Pengabuan, 4 Orang Terluka

Rencana ini masih dalam tahap persiapan, namun sinyal penerapan sudah kuat dan dalam waktu dekat kemungkinan akan mulai diberlakukan di lingkungan Pemprov Jambi

Berita Terkait

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam
Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar
DPMPTSP Kota Jambi Turun Cek Gudang Depo A Plus yang Disorot Diduga Langgar GSB 
3 Jam Sambangi Habib Abubakar Haddad, Sekretaris PBB Muaro Jambi: “Seperti Guru dan Murid”
Masyarakat Desak Inspektorat Periksa Kades, Bangunan Beranggaran Besar di Muaro Jambi Roboh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Pamit Mandi di Sungai, Warga Lubuk Pinang Mukomuko Ditemukan Tewas Tenggelam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Dinas Pendidikan Tebo Ditemukan Bermasalah dalam Pengadaan Buku Dana BOS Rp8,77 Miliar

Berita Terbaru