Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex Naik per 18 April 2026

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Pertamina resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026.

Berdasarkan informasi dari laman resmi perusahaan, penyesuaian harga berlaku untuk produk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta.

Adapun rincian kenaikan harga sebagai berikut:
Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter, dari sebelumnya Rp13.100 per liter.
Dexlite naik menjadi Rp23.600 per liter, dari sebelumnya Rp14.200 per liter.
Pertamina Dex naik menjadi Rp23.900 per liter, dari sebelumnya Rp14.500 per liter.

Baca Juga :  Sindikat Joki UTBK 2026 di Unesa Terbongkar, Gunakan Dokumen Palsu hingga Alat di Telinga

Sementara itu, harga BBM jenis lain tidak mengalami perubahan. Pertamax (RON 92) tetap di Rp12.300 per liter dan Pertamax Green di Rp12.900 per liter.

Untuk BBM subsidi, Pertalite masih dipatok Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Baca Juga :  BGN Perintahkan SPPG Unggah Menu MBG Setiap Hari di Media Sosial

Pihak Pertamina menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan sesuai dengan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum. Kebijakan tersebut mengacu pada regulasi pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM yang mengatur mekanisme penetapan harga BBM.

Perubahan harga ini juga telah diberlakukan di sejumlah provinsi lain di Indonesia dan dapat dipantau melalui aplikasi MyPertamina.

Berita Terkait

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi
BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti
Praperadilan Dikabulkan, PN Jakarta Selatan Perintahkan Polisi Lanjutkan Kasus Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23 WIB

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0, Akhiri Kutukan 38 Tahun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:40 WIB

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB