Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor, Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menggelar lelang ratusan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya dalam ajang BPA Fair 2026.

Sebanyak 308 aset sitaan dilelang dalam 245 lot selama 18 hingga 21 Mei 2026 di kantor BPA Kejagung, Jakarta Selatan. Berbagai barang mewah dan unik menjadi sorotan publik, mulai dari mobil premium, motor sport, emas, lukisan hingga tas branded milik terpidana korupsi.

Salah satu barang yang paling menarik perhatian adalah replika kursi Firaun bertuliskan “King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair” sitaan kasus korupsi PT Asabri dengan terpidana Jimmy Sutopo. Kursi bernuansa emas itu dibuka dengan nilai limit Rp43,9 juta.

Baca Juga :  Dua Oknum Personel Polda Jambi Diamankan Terkait Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Senilai Rp7,81 Miliar

Tak hanya itu, aset sitaan milik Harvey Moeis juga ikut dilelang, termasuk sejumlah tas mewah dari merek Hermes, Chanel, Dior dan Louis Vuitton dengan nilai fantastis.

Selain koleksi fashion mewah, Kejagung juga melelang sejumlah kendaraan premium seperti Ferrari, Rolls-Royce, Mini Cooper hingga Ducati Superleggera V4 yang menjadi daya tarik utama pengunjung.

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengatakan jumlah aset yang dilelang tahun ini menjadi yang terbesar dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.

Baca Juga :  Rem Blong Diduga Jadi Pemicu Tabrakan Beruntun 8 Kendaraan di Sibolangit, 2 Orang Tewas

“Biasanya hanya 10 sampai 20 item, sekarang mencapai 308 barang dalam 245 lot,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat terhadap lelang tersebut juga cukup tinggi. Tercatat, situs resmi BPA Fair telah dikunjungi lebih dari 104 ribu orang dengan total uang jaminan peserta lelang mencapai Rp12,7 miliar.

Kejagung menegaskan pelelangan aset sitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dari berbagai perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru