Keluarga Korban Tolak Tawaran Damai Rp300 Juta dari Bahar bin Smith

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Keluarga korban dugaan penganiayaan yang melibatkan pendakwah Bahar bin Smith menolak tawaran perdamaian yang diajukan pihak pelaku. Tawaran tersebut berupa uang sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta serta penggantian sepeda motor milik korban.
Istri korban, Fitri Yulita, mengungkapkan bahwa Bahar sempat datang langsung ke rumah mereka untuk menyampaikan niat berdamai. Dalam pertemuan tersebut, pihak Bahar menawarkan sejumlah uang sebagai kompensasi agar persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.
Selain uang, pihak Bahar juga disebut bersedia mengganti sepeda motor korban yang saat ini disita oleh kepolisian sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. Motor tersebut diketahui merupakan alat utama korban untuk bekerja sehari-hari.
Meski begitu, keluarga korban tetap menolak tawaran tersebut. Mereka menilai dampak yang dialami keluarga tidak hanya kerugian materi, tetapi juga memengaruhi pekerjaan dan kondisi ekonomi korban.
Keluarga korban pun memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil tanpa adanya perlakuan khusus terhadap siapa pun yang terlibat.

Baca Juga :  Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru