Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agama mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah di seluruh Indonesia secara bertahap mulai pekan ini. Pencairan dilakukan setelah proses verifikasi administrasi dan penerbitan dokumen kelayakan penerima tunjangan bagi para guru yang memenuhi syarat.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan pencairan tunjangan dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru madrasah yang telah memenuhi ketentuan.
Menurutnya, guru yang SKAKPT-nya sudah terbit akan langsung diproses pencairan tunjangan profesinya melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Pencairan dilakukan secara bertahap karena masih ada proses administrasi yang harus diselesaikan pada sebagian data guru.
Data Kementerian Agama mencatat ratusan ribu guru madrasah telah memenuhi syarat dan dokumen kelayakannya sudah diterbitkan. Sementara sebagian lainnya masih dalam tahap finalisasi administrasi sebelum dapat menerima tunjangan tersebut.
Kemenag menegaskan percepatan pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah serta mendukung kualitas pendidikan di lingkungan madrasah di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Prabowo: Pengusaha Indonesia Banyak Dosa, Era AI Bikin Penyimpangan Sulit Disembunyikan

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru