JAKARTA — Meski pemerintah telah mengeluarkan imbauan fleksibilitas kerja pada Selasa (18/8/2026), arus lalu lintas di kawasan Jakarta Selatan terpantau tetap mengalami kemacetan parah pada pagi hari.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 tersebut sedianya memberikan keleluasaan kerja bagi pegawai instansi pemerintah maupun swasta untuk memperingati HUT ke-81 RI. Namun, situasi di lapangan menunjukkan kepadatan kendaraan masih menumpuk di sejumlah titik utama sejak pukul 07.30 WIB.
Titik Kemacetan Utama di Jakarta Selatan:
- Jalan Pasar Minggu (Arah Pancoran): Antrean kendaraan mengular panjang dari area bekas Gedung Volvo hingga persimpangan TMP Kalibata. Kondisi makin semrawut akibat adanya proyek galian jalan yang mempersempit lajur.
- Jalan Gatot Subroto (Arah Slipi): Kepadatan mengular mulai dari Stasiun LRT Pancoran, berdampak pada imbasan macet ke arah Jalan Kapten Tendean dan koridor menuju Kuningan.
- Jalan H.R. Rasuna Said: Laju kendaraan tersendat di sekitar Stasiun LRT Kuningan yang dipicu oleh penumpukan aktivitas naik-turun penumpang ojek daring (ojol).
Pemerintah menggarisbawahi bahwa imbauan fleksibilitas kerja ini bersifat menyesuaikan kebutuhan operasional masing-masing instansi. Bagi sektor pelayanan publik esensial—seperti kesehatan, perbankan, transportasi, dan keamanan—sistem kerja tetap diatur secara proporsional agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.












