Ketua DPRD Kepri Viral Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Disorot Soal SIM Khusus

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Ketua DPRD Kepulauan Riau menjadi sorotan publik setelah video dirinya mengendarai motor gede jenis Harley-Davidson viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat melaju tanpa mengenakan helm saat mengendarai motor yang ditaksir bernilai Rp645 juta.

Selain soal tidak menggunakan helm, publik juga menyoroti dugaan bahwa pejabat tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk kendaraan bermotor berkapasitas besar.

Aksi itu memicu beragam reaksi dari masyarakat dan warganet. Banyak pihak menilai pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik dalam mematuhi aturan lalu lintas, termasuk soal keselamatan berkendara.

Baca Juga :  Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

“Semua pengendara wajib menaati aturan lalu lintas tanpa terkecuali, termasuk penggunaan helm demi keselamatan,” tulis salah satu komentar warganet di media sosial.

Dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI). Selain itu, pengendara kendaraan tertentu juga diwajibkan memiliki SIM sesuai klasifikasi kendaraan yang digunakan.

Baca Juga :  Negara Tanggung Cicilan Kopdes, APBN Siap Biayai Hingga Rp3 Miliar per Gerai

Sorotan publik semakin besar karena kendaraan yang digunakan merupakan motor gede premium dengan harga fantastis. Banyak pihak mempertanyakan kesadaran pejabat terhadap aturan yang berlaku di jalan raya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ketua DPRD Kepri terkait video viral tersebut maupun mengenai kepemilikan SIM khusus yang dipersoalkan publik.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya keteladanan pejabat publik dalam menaati aturan hukum dan keselamatan berkendara di ruang publik.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru