Negara Tanggung Cicilan Kopdes, APBN Siap Biayai Hingga Rp3 Miliar per Gerai

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Pemerintah resmi mengucurkan dukungan besar bagi pengembangan Koperasi Desa (Kopdes). Melalui skema terbaru, cicilan pembiayaan pembangunan dan operasional gerai Kopdes kini akan ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah disebut siap menanggung pembiayaan hingga Rp3 miliar untuk setiap gerai Kopdes. Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat penguatan ekonomi desa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan layanan usaha.

Baca Juga :  Jokowi dan SBY Tiba di Istana Penuhi Undangan Presiden Prabowo

Program Kopdes sendiri dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa, mulai dari distribusi sembako, pupuk, hingga layanan logistik dan usaha produktif lainnya. Namun, selama ini pengembangannya kerap terkendala keterbatasan modal.

Dengan adanya intervensi APBN, beban pembiayaan yang sebelumnya ditanggung koperasi kini beralih kepada negara. Pemerintah berharap skema ini mampu mendorong tumbuhnya gerai-gerai Kopdes secara masif di berbagai wilayah, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat.

Baca Juga :  TNI Siaga 1, Panglima TNI Keluarkan 7 Perintah Antisipasi Dampak Konflik Global

Meski demikian, kebijakan ini juga memunculkan sejumlah catatan. Penggunaan dana negara dalam jumlah besar dinilai memerlukan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan tidak membuka celah penyimpangan.

Pemerintah menegaskan, dukungan pembiayaan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Berita Terkait

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan
Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan
Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:55 WIB

KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:03 WIB

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB