Kontroversial Eks Polwan Yuni Utami, Warga Sigi Mengaku Lama Resah dengan Perilakunya

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGI – Nama mantan polwan Yuni Utami kembali menjadi sorotan setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya memicu perhatian publik luas.

Kasus tersebut tidak hanya menyeret Yuni ke proses hukum, tetapi juga membuka kembali berbagai kontroversi yang mengiringinya sebelumnya.

Warga di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, mengaku telah lama merasa terganggu perilakunya.

Sejumlah tetangga menyebut berbagai tindakan Yuni kerap memicu ketegangan lingkungan hingga membuat warga merasa tidak nyaman bertahun-tahun.

Ketua RT setempat mengungkapkan Yuni sering melakukan siaran langsung hingga larut malam sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar.

Selain itu, Yuni disebut beberapa kali menggeber sepeda motor dengan suara keras dan memancing perhatian lingkungan sekitar.

Warga juga menuding Yuni pernah melempari rumah tetangga menggunakan kayu serta kerap meluapkan emosi kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Istana Ungkap Alasan Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah

Puncaknya terjadi ketika Yuni diduga menganiaya seorang tetangganya bernama Kartina hingga kasus tersebut berujung laporan kepolisian resmi.

Korban dilaporkan mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.

Kasus ini semakin menyita perhatian karena Yuni diketahui merupakan mantan anggota Polri yang pernah diberhentikan secara tidak hormat.

Polda Sulawesi Tengah sebelumnya menyatakan pemberhentian tersebut berkaitan dengan kasus desersi setelah Yuni tidak masuk dinas lama.

Namun Yuni membantah tudingan tersebut dan mengklaim pemecatan terjadi setelah dirinya menangani perkara pemerkosaan yang sensitif.

“Saya dipecat karena mempertahankan perkara yang saya tangani, bukan karena alasan lain seperti yang dituduhkan.”

Di sisi lain, Yuni mengaku emosinya dipicu kekecewaan terhadap penanganan kasus yang pernah dilaporkannya kepada aparat hukum.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPR Usir Perwakilan Pengembang di Rapat

Ia mengaku pernah menjadi korban pengeroyokan dan merasa laporan yang diajukan tidak mendapatkan penanganan sesuai harapannya.

Polisi mengungkapkan kedua pihak sebelumnya memang pernah saling melapor terkait dugaan penganiayaan dan perusakan yang terjadi.

Situasi memanas setelah massa mendatangi rumah Yuni dan mendesak aparat menindaklanjuti kasus tersebut secara tegas serta transparan.

Untuk mencegah gangguan keamanan lebih lanjut, polisi akhirnya mengamankan Yuni dari lokasi dan melakukan langkah pengamanan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan berlaku.

Kasus Yuni Utami menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan kekerasan, konflik lingkungan, dan rekam jejak kontroversialnya.

Berita Terkait

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi
BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti
Praperadilan Dikabulkan, PN Jakarta Selatan Perintahkan Polisi Lanjutkan Kasus Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23 WIB

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB