Kontroversial Eks Polwan Yuni Utami, Warga Sigi Mengaku Lama Resah dengan Perilakunya

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGI – Nama mantan polwan Yuni Utami kembali menjadi sorotan setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya memicu perhatian publik luas.

Kasus tersebut tidak hanya menyeret Yuni ke proses hukum, tetapi juga membuka kembali berbagai kontroversi yang mengiringinya sebelumnya.

Warga di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, mengaku telah lama merasa terganggu perilakunya.

Sejumlah tetangga menyebut berbagai tindakan Yuni kerap memicu ketegangan lingkungan hingga membuat warga merasa tidak nyaman bertahun-tahun.

Ketua RT setempat mengungkapkan Yuni sering melakukan siaran langsung hingga larut malam sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar.

Selain itu, Yuni disebut beberapa kali menggeber sepeda motor dengan suara keras dan memancing perhatian lingkungan sekitar.

Warga juga menuding Yuni pernah melempari rumah tetangga menggunakan kayu serta kerap meluapkan emosi kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Hapus MBG Hari Sabtu, Wamenkeu: Negara Hemat Rp1 Triliun Sehari

Puncaknya terjadi ketika Yuni diduga menganiaya seorang tetangganya bernama Kartina hingga kasus tersebut berujung laporan kepolisian resmi.

Korban dilaporkan mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.

Kasus ini semakin menyita perhatian karena Yuni diketahui merupakan mantan anggota Polri yang pernah diberhentikan secara tidak hormat.

Polda Sulawesi Tengah sebelumnya menyatakan pemberhentian tersebut berkaitan dengan kasus desersi setelah Yuni tidak masuk dinas lama.

Namun Yuni membantah tudingan tersebut dan mengklaim pemecatan terjadi setelah dirinya menangani perkara pemerkosaan yang sensitif.

“Saya dipecat karena mempertahankan perkara yang saya tangani, bukan karena alasan lain seperti yang dituduhkan.”

Di sisi lain, Yuni mengaku emosinya dipicu kekecewaan terhadap penanganan kasus yang pernah dilaporkannya kepada aparat hukum.

Baca Juga :  BPK Bongkar Dugaan Permainan Sewa Bus Jamaah Haji di Jambi, Penentuan Rekanan Disorot

Ia mengaku pernah menjadi korban pengeroyokan dan merasa laporan yang diajukan tidak mendapatkan penanganan sesuai harapannya.

Polisi mengungkapkan kedua pihak sebelumnya memang pernah saling melapor terkait dugaan penganiayaan dan perusakan yang terjadi.

Situasi memanas setelah massa mendatangi rumah Yuni dan mendesak aparat menindaklanjuti kasus tersebut secara tegas serta transparan.

Untuk mencegah gangguan keamanan lebih lanjut, polisi akhirnya mengamankan Yuni dari lokasi dan melakukan langkah pengamanan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan berlaku.

Kasus Yuni Utami menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan kekerasan, konflik lingkungan, dan rekam jejak kontroversialnya.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru