SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di Semarang, Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik turut mengamankan dua orang kepercayaan serta ajudan yang bersangkutan. Seluruh pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT ini diduga berkaitan dengan perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum merinci konstruksi perkara maupun nilai proyek yang sedang diselidiki.
Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang diamankan. Perkembangan lebih lanjut mengenai penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.











